Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Buka Lowongan, Dibutuhkan : Panwascam Berintegritas

Bawaslu Sleman Buka Lowongan, Dibutuhkan : Panwascam Berintegritas

Bawaslu Kabupaten Sleman segera membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Sleman tahun 2020.

Proses pendaftaran dan penerimaan berkas akan dimulai pada tanggal 27 November sampai dengan 3 Desember 2019.

Beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai Panwascam antara lain adalah Warga Negara Indonesia, berusia 25 tahun saat mendaftar, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih, berdomisili di wilayah kabupaten yang bersangkutan, pendidikan paling rendah SMA/sederajat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sedangkan untuk kelengkapan berkas pendaftaran adalah fotocopy KTP - El, pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 5 lembar, fotocopy ijazah yang dilegalisir, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RS Pemerintah atau Puskesmas, surat bebas penyalahgunaan Narkotika, surat ijin atasan langsung bagi PNS, dan surat pernyataan.

Vici Herawati, ketua Pokja rekrutmen di kantor Bawaslu Sleman menyatakan tentang persyaratan yang harus dipenuji. "Untuk formulir surat lamaran dan surat pernyataan bisa diunduh di website Bawaslu Kabupaten Sleman", begitu penuturan Vici Herawati yang mengampu Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Sleman.

"Sedangkan untuk kelengkapan berkas berupa surat keterangan sehat rohani dan surat bebas penyalahgunaan Narkotika, sesuai Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 0518/K.BAWASLU/TU.00.01/XI/2019 tertanggal 15 November 2019, dapat disusulkan saat nanti telah dinyatakan terpilih sebagai Panwascam", pungkas Vici.

Setelah dinyatakan lolos administrasi pada tanggal 12 Desember 2019, calon Panwascam kemudian akan melalui proses ujian tulis berbasis CAT pada tanggal 13 Desember 2019.

Sedangkan tes wawancara akan dilakukan pada tanggal 13 - 17 Desember 2019. Kemudian pengumuman Panwascam terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 18 Desember, dan pelantikan Panwascam terpilih dilangsungkan pada tanggal 22 Desember 2019.

Selain syarat - syarat yang telah disebutkan di atas, calon Panwascam juga dituntut untuk jujur, adil, berkepribadian kuat, netral, independen, tidak pernah menjadi anggota partai politik selama 5 tahun terakhir, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Karim Mustofa, ketua Bawaslu Sleman menambahkan bahwa Dalam Pasal 33 Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, salah satu tugas Panwascam adalah melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara".

Karim melanjutkan,"Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Sleman membutuhkan 51 orang Panwascam yang benar - benar memiliki integritas tinggi agar Pilkada 2020 minim dari kecurangan".