Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Bentuk Tim Sentra Gakkumdu

Bawaslu Sleman Bentuk Tim Sentra Gakkumdu

SLEMAN-Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2024, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Ibnu Darpito, Arjuna Al Ichsan Siregar, Mujibur Rahman dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, Drs. Suparno melakukan audiensi dan koordinasi dengan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sleman pada Jum’at, 29 Juli 2022.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Ibnu Darpito, menyampaikan koordinasi pada hari ini terkait dengan permintaan personel dalam rangka pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilu 2024.

“Sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI, kehadiran kami pada hari ini adalah dalam rangka permohonan personel dari Polres Sleman untuk diikutsertakan dalam tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Sleman”, tuturnya.

“Seperti yang telah kita ketahui, penindakan pelanggaran Pemilu memiliki mekanisme yang unik sehingga harus melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaaan dalam penanganannya”, lanjut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sleman ini.

“Diharapkan pada Agustus bulan depan tim Sentra Gakkumdu ini sudah dapat terbentuk, namun terkait dengan SK-nya, akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak sekretariat”, pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menyampaikan tentang evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Sleman pada Pemilu 2019.

“Pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2019, IKP Kabupaten Sleman menduduki peringkat kedua secara nasional yang menandakan potensi kerawanannya sangat tinggi”, ujarnya.

“Tingkat kerawanan yang tinggi ini tersumbang dari tingkat kepuasan peserta Pemilu yang masih rendah, masyarakat Kabupaten Sleman yang plural, adanya kelompok – kelompok yang tidak sejalan dengan program Pemerintah, dan praktik politik uang yang masih marak terjadi”, sambung Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman ini.

“Sehubungan dengan hal tersebut, yang dapat kita lakukan adalah berusaha untuk meminimalisir kerawanan – kerawanan itu dengan merangkul semua pihak yang terkait sehingga tidak ada lagi ruang – ruang yang dicurigai”, pungkasnya.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sleman, Kompol Rony Arie Setia, S.I.K., mewakili instansi menyampaikan kesiapan jajaran Polres Sleman terkait pembentukan tim Sentra Gakkumdu ini dan berharap akan ada koordinasi lebih lanjut tentang hal ini.

Prinsipnya, Polres Sleman siap dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan tupoksi lembaga, termasuk di dalamnya adalah menjaga keamanan dan ketertiban sepanjang tahapan Pemilu berlangsung.(*).