Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Awasi Verfak Perbaikan Dukungan DPD

Bawaslu Sleman Awasi Verfak Perbaikan Dukungan DPD

SLEMAN-Pastikan proses verifikasi faktual (verfak) perbaikan dukungan calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di wilayah Kabupaten Sleman berjalan sesuai dengan regulasi dan prosedur, Bawaslu Kabupaten Sleman dan jajaran Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan melekat pada Sabtu, 1 April 2023.


Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman, Mujibur Rahman yang menjadi “PIC” dalam pengawasan ini menyampaikan jika pengawasan dilakukan secara langsung dan melekat dengan mengikuti verifikator dari KPU Kabupaten Sleman.


“Untuk memastikan ketaatan prosedur dan regulasi terkait dengan pelaksanaan verfak perbaikan yang dilakukan oleh KPU ini, Bawaslu RI telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara langsung dan melekat,” tuturnya saat memimpin rapat daring persiapan pengawasan verfak pada Jum’at malam, 31 Maret 2023.


“Kita akan mengawasi verfak perbaikan dukungan dari calon anggota DPD atas nama Sindu Kurniawan dan Cinde Laras Yulianto dengan sampling jumlah dukungan adalah 132 dan 3 orang. Data sampling menyebar di Kapanewon Gamping, Godean, Moyudan, Minggir, Seyegan, Mlati, Depok, Berbah, Prambanan, Kalasan, Ngaglik, Sleman, Turi, Pakem, dan Kapanewon Cangkringan,” lanjutnya.

“Sehubungan dengan hal itu, untuk mempermudah pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sleman dan Panwaslu Kecamatan harus memecah tim agar dapat mendampingi masing-masing tim verifikator dari KPU Kabupaten Sleman,” pungkasnya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengingatkan kepada seluruh pengawas pemilu yang akan bertugas untuk selalu mendokumentasikan pengawasannya, terutama jika terdapat pernyataan tidak mendukung dari sampling yang diverfak.


“Untuk mempermudah pemetaan dugaan pelanggaran prosedural terkait verfak ini, upayakan untuk selalu mendokumentasikan dan mencatat secara detil setiap kejadian saat pengawasan dilakukan. Jangan lupa juga untuk segera menuangkan hasil pengawasan ini ke dalam alat kerja pengawasan verfak perbaikan dan form A pengawasan,” imbuhnya.(*)