Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Awasi Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menerima salinan keputusan penetapan perolehan hasil suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 dari Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi (01/12/2024).

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka mengawal rekapitulasi hasil perolehan suara secara berjenjang, pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman awasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 pada Minggu, 1 Desember 2024.

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka mengawal rekapitulasi hasil perolehan suara secara berjenjang, pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman awasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 pada Minggu, 1 Desember 2024.


Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menyampaikan jika pengawasan ini dilakukan dalam rangka memastikan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan sinkron dengan yang disampaikan di rapat pleno tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Hotel Alana Yogyakarta & Convention Center ini.


“Hari ini pengawasan yang kami lakukan adalah untuk memastikan tidak ada satupun suara yang hilang ataupun bertambah secara misterius. Kami juga memastikan jika proses rekapitulasi berjalan dengan transparan serta sesuai dengan prosedur dan regulasi,” tuturnya.


“Selain itu, kami juga memastikan kesesuaian data yang disampaikan oleh PPK saat rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dan yang tercantum di salinan D hasil yang diberikan kepada jajaran pengawas Pemilu Kecamatan,” sambungnya.


Pria kelahiran Dumai, Riau ini menambahkan dalam rapat pleno ini, Bawaslu Kabupaten Sleman memberikan saran dan masukan kepada KPU terkait kendala dan permasalahan yang ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan dalam belum selesai di rapat pleno tingkat kecamatan yang dimasukkan ke dalam formulir kejadian khusus. Diantaranya adalah di TPS 05 Kalurahan Donoharjo Kapanewon Ngaglik.


“Seharusnya jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilih, yaitu laki-laki berjumlah 156 dan perempuan berjumlah 174 dan perubahan diketahui setelah rapat pleno tingkat kecamatan selesai. Berkaitan dengan ini, maka PPK Ngaglik harus segera melakukan renvoi agar data sesuai kembali,” pungkasnya.


Sementara itu, setelah tidak ada lagi sanggahan atau masukan dari Bawaslu dan para saksi pasangan calon, KPU Kabupaten Sleman menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 dengan perolehan suara sah pasangan calon nomor urut 1, Dra.Hj. Kustini Sri Purnomo – H.Sukamto,S.H. sebanyak 232.465 suara dan perolehan suara sah pasangan calon nomor urut 2, H.Harda Kiswaya,S.E.,M.Si. – Danang Maharsa, S.E. sebanyak 381.580 suara. 


Hal ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman Nomor 885 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024.(*)