Bawaslu Sleman Awasi Coktas PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
BAWASLUSLEMAN-Sebagai upaya menjaga validitas dan akurasi hak pilih masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan, pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sleman selama dua hari pada 10 hingga 11 Juni 2026.
BAWASLUSLEMAN-Sebagai upaya menjaga validitas dan akurasi hak pilih masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan, pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sleman selama dua hari pada 10 hingga 11 Juni 2026.
Anggota KPU Kabupaten Sleman yang juga merupakan Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Arif Setiawan, menjelaskan jika pada coktas di Triwulan II Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Sleman membagi timnya ke dalam enam kelompok dan menyebar ke 17 kapanewon yang ada di Kabupaten Sleman.
“Fokus utama pada coktas kali ini adalah mencermati dan melakukan verifikasi secara langsung data pemilih ganda di dalam dan luar negeri, data pemilih yang identitas kependudukannya tidak padan, dat pemilih dengan NIK yang dinyatakan non-aktif, dan data pemilih mutasi pindah masuk dan data mutasi pindah keluar,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengungkapkan bahwa terdapat 102 nama yang akan menjadi sampling data pada pelaksanaan coktas di dua hari ini.
“102 nama tersebut menyebar di Kapanewon Berbah, Cangkringan, Depok, Gamping, Godean, Kalasan, Minggir, Mlati, Moyudan, Ngaglik, Ngemplak, Pakem, Prambanan, Seyegan, Sleman, Tempel, dan Kapanewon Turi,” tutur Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas ini.
“Pada prinsipnya, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman adalah pengawasan langsung dan melekat dengan membentuk tim yang jumlahnya sama dengan tim yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Sleman,” tambahnya.
“Semua kejadian yang berlangsung saat melakukan pengawasan coktas ini akan kami catatkan ke dalam form pengawasan, terutama jika terjadi anomali atau kejadian khusus yang perlu mendapatkan perhatian khusus pula,” pungkasnya.(*)