Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang dalam Pilkada 2024

Talkshow bersama dengan Kesbangpol dan Harjo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menjadi narasumber dalam talkshow yang diprakarsai oleh Kesbangpol Sleman dan Harian Jogja.

BAWASLU SLEMAN-Dalam upaya mewujudkan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 yang jujur, bersih, dan berintegritas, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak tegas segala bentuk praktik politik uang dalam pemilihan serentak ini.

BAWASLU SLEMAN-Dalam upaya mewujudkan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 yang jujur, bersih, dan berintegritas, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak tegas segala bentuk praktik politik uang dalam pemilihan serentak ini.

Hal itu ia sampaikan saat diundang menjadi narasumber dalam sebuah talkshow “Meminimalisasi Politik Uang di Hajatan Pilkada Bumi Sembada” yang diselenggarakan atas iniasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman dan Harian Jogja (Harjo) di Rumah Makan Tjemara pada Kamis, 18 Juli 2024.

Arjuna melanjutkan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, salah satu kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota adalah melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran pidana politik uang. Namun demikian, Bawaslu Kabupaten/Kota juga memilki kewajiban untuk melakukan pencegahan agar praktik politik uang tidak terjadi, atau paling tidak diminimalkan.

“Salah satu cara yang sejak Pemilu tahun 2019 sudah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dalam meminimalisasi praktik politik uang adalah dengan pemberdayaan masyarakat melalui program desa anti politik uang (desa APU),” tuturnya.

“Saat ini Bawaslu Kabupaten Sleman telah membina lima desa APU, yaitu Desa APU Trimulyo, Sleman, Desa APU Candibinangun, Pakem, Desa APU Sardonoharjo, Ngaglik, Desa APU Sendangsari, Minggir, dan Desa APU Ambarketawang, Gamping,” sambungnya.

“Melalui program desa APU inilah, Bawaslu Kabupaten Sleman bersama dengan para pegiat desa APU dan masyarakat secara simultan dan berkesinambungan untuk terus menggencarkan sosialisasi tentang bahaya politik uang yang dapat merusak tatanan demokrasi karena ukurannya semata-mata hanya uang,tidak memandang pemilih sebagai pemilih yang mandiri dan rasional” pungkasnya.

Senada dengan hal itu, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas dan independen dengan mengetahui rekam jejak serta visi dan misi calon yang akan dipilih sehingga tidak mudah tergiur dengan tawaran politik uang.

Acara yang dimoderatori oleh Zen Risna ini dihadiri pula oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman, Budi Darmawan.(*)