Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Bawaslu Sleman Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks di Ruang Digital

SLEMAN-Dalam rangka mencegah informasi hoaks atau berita palsu terkait Pemilu Serentak Tahun 2024 di media sosial, Bawaslu Kabupaten Sleman mengundang Panwaslu Kecamatan, pengelola media sosial kalurahan dan kapanewon dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman dengan tema Membangun Jejaring Pengawasan Pemilu 2024 di Ruang Digital pada Rabu, 30 Mei 2023.


Dalam penjelasannya saat membuka acara ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menyampaikan jika penggunaan media sosial di Indonesia cukup tinggi dan sudah menjadi hal yang lumrah.


“Sahabat semuanya, pemakaian media sosial bagi mayoritas masyarakat di Indonesia sudah sangat lazim, terutama Whatsapp, Facebook, Instagram, dan Tik Tok,” tuturnya.


“Namun demikian, pemakaian media sosial ini belum dibarengi dengan kehati-hatian dan literasi yang memadai sehingga masih sering disalahgunakan, terutama terkait informasi-informasi bohong atau palsu tentang penyelenggaraan Pemilu,” lanjut pria asal Seyegan ini.


“Pengalaman pada Pemilu 2019 menunjukkan betapa massifnya penyebaran hoaks melalui media sosial dan ini sangat berbahaya, dapat memecah-belah kerukunan bangsa Indonesia. Maka dari itu sangatlah penting untuk melakukan filter atau saring informasi yang kita dapatkan di media sosial sebelum kita membagikannya kembali,” pungkasnya.


Sementara itu, Hudono, yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan tentang pentingnya peran pers dalam upaya untuk turut mencegah dan menanggulangi hoaks dalam Pemilu 2024.


“Bapak dan Ibu, dalam konteks penyelenggaraan tahapan Pemilu, pers memiliki peran untuk menyampaikan informasi, melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, dan melakukan kontrol terhadap pelaksanaan Pemilu,” ujarnya.


“Terkait dengan fungsi kontrol ini, pers akan mengawasi dan menyoroti tentang potensi terjadinya kecurangan dalam aturan Pemilu maupun mobilisasi massa, praktik-praktik politik uang, potensi kecurangan dalam proses penghitungan suara, efektivitas kinerja penyelenggara Pemilu, dan menekan merebaknya berita hoaks seputar Pemilu, politik identitas, serta konten-konten yang mengandung SARA,” jelas Ketua PWI DIY ini.


Senada dengan hal ini, Koordinator Wilayah MAFINDO Yogyakarta, Fitria Indri Kesumawati menyoroti  berita hoaks terkait politik identitas yang selalu muncul di setiap Pemilu.


“Penting sekali Bapak Ibu untuk meningkatkan literasi kita dalam menerima setiap informasi yang kita terima di media sosial yang kita miliki, terutama terkait konten-konten yang mengandung SARA dan politik identitas yang tentu saja tujuannya untuk memecah-belah dan mengadu domba,” jelasnya.


“Apalagi konten-konten seperti itu masih sangat efektif dan sangat sensitif bagi masyarakat kita sehingga dengan sangat mudah tersebar di media sosial. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk meneliti kebenaran berita tersebut sebelum membagikannya melalui media sosial kita,” imbuhnya. (*)