Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sleman Gelar Studi Tiru Zona Integritas ke Bawaslu Kabupaten Bantul

studi tiru zona integritas

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, beri sambutan saat studi tiru zona integritas ke Bawaslu Kabupaten Bantul (30/7/2026)

BAWASLUSLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan studi tiru pembangunan zona integritas ke Bawaslu Kabupaten Bantul pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman

BAWASLUSLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan studi tiru pembangunan zona integritas ke Bawaslu Kabupaten Bantul pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Bantul dipilih sebagai lokasi studi tiru karena pihaknya terinspirasi dari pencanangan zona integritas yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Bantul beberapa bulan lalu.

“Melalui studi tiru zona integritas secara langsung ini kami berharap dapat memacu semangat pimpinan dan  teman-teman sekretariat untuk segera mewujudkan pembangunan zona integritas di Bawaslu Kabupaten Sleman ,” ujar Arjuna.

Ia menambahkan, sebelum melaksanakan kegiatan studi tiru ini, Bawaslu Kabupaten Sleman juga telah melakukan konsultasi kepada Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait rencana pencanangan zona integritas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sleman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Bantul yang telah berkenan untuk menerima kunjungan kami dalam kegiatan studi tiru ini,” kata Arjuna.

Melalui kegiatan studi tiru ini, Bawaslu Kabupaten Sleman berharap dapat memperoleh gambaran dan pembelajaran mengenai langkah-langkah pembangunan zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sleman.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, mengucapkan terima kasih karena Bawaslu Kabupaten Bantul dipilih menjadi lokasi studi tiru zona integritas oleh Bawaslu Kabupaten Sleman. Ia menjelaskan, setelah menerima Surat Edaran Nomor 35 Tahun 2025, pihaknya melakukan proses internalisasi di internal lembaga berkaitan dengan penerapan zona integritas. 

Selain internalisasi, Bawaslu Kabupaten Bantul juga belajar ke instansi lain yang telah meraih predikat WBK dan WBBM, yaitu Kementerian Agama Kabupaten Bantul.

“Kunci dari penerapan zona integritas adalah komitmen pimpinan, baik ketua, anggota, dan juga kepala sekretariat,” ujar Didik.(*)