Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sleman Gelar Rapat Internal Bahas Tindak Lanjut Draf MoU dengan MAN 5 Sleman

foto rapat internal

Bawaslu Kabupaten Sleman selenggarakan rapat pembahasan MoU pengawasan partisipatif MAN 5 Sleman secara daring melalui aplikasi zoom meeting (18/8/2026)

BAWASLUSLEMAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar rapat internal untuk membahas tindak lanjut penyusunan draf nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Sleman. Rapat tersebut berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 18 Agustus 2026.

BAWASLUSLEMAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar rapat internal untuk membahas tindak lanjut penyusunan draf nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Sleman. Rapat tersebut berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, dan dihadiri oleh pimpinan serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman.

“Kerja sama dengan MAN 5 Sleman ini berbentuk pengawasan partisipatif, dengan sejumlah poin kerja sama antara lain penguatan pendidikan kebangsaan dan pembentukan karakter demokratis, penyelenggaraan lomba literasi demokrasi, serta pembentukan pojok pengawasan di lingkungan madrasah”, tuturnya.

Jangka waktu perjanjian kerja sama ini direncanakan berlangsung selama tiga tahun, disesuaikan dengan masa studi siswa-siswi di MAN 5 Sleman.

Selanjutnya dalam rapat tersebut, jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman membahas sejumlah poin dalam draf MoU, mulai dari ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelaksanaan program, hingga penjadwalan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menyampaikan jika pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi awal yang telah terjalin antara Bawaslu Kabupaten Sleman dan pihak MAN 5 Sleman terkait rencana kolaborasi dalam bidang pengawasan partisipatif bagi generasi muda, khususnya kalangan pelajar tingkat madrasah aliyah.

Hasil dari rapat internal ini akan menjadi dasar bagi Bawaslu Kabupaten Sleman untuk menyempurnakan draf MoU sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama dengan pihak MAN 5 Sleman. (*)