Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sleman Gelar Rapat Internal Bahas Rencana Kerjasama Pengawasan Partisipatif dengan PMI

foto rapat internal

Pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman duduk bersama bahas rencana program kerja sama pengawasan partisipatif dengan PMI Kabupaten Sleman (27/7/2026)

BAWASLUSLEMAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar rapat internal untuk membahas rencana kerjasama pengawasan partisipatif dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026, di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Sleman.

BAWASLUSLEMAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar rapat internal untuk membahas rencana kerjasama pengawasan partisipatif dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026, di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Sleman.

Dalam rapat tersebut, dipaparkan draft naskah perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Sleman dengan PMI Kabupaten Sleman. Pemaparan disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra.

Rapat internal ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah bentuk-bentuk program kerjasama pengawasan partisipatif yang dapat dijalin antara kedua lembaga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menjelaskan bahwa draft kerjasama tersebut nantinya akan disampaikan terlebih dahulu kepada pihak PMI Kabupaten Sleman untuk mendapatkan masukan serta kemungkinan penambahan bentuk-bentuk kerjasama lainnya.

"Draft ini akan kami sampaikan dulu ke PMI Kabupaten Sleman untuk mendapatkan masukan dan penambahan bentuk kerja sama yang bisa dijalankan bersama," ujar Arjuna.

Ia menambahkan, penandatanganan program kerjasama akan dilaksanakan setelah PMI Kabupaten Sleman menyetujui bentuk-bentuk program kerjasama yang ditawarkan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman.

Pembahasan mengenai rencana kerjasama ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Sleman untuk memperluas jejaring pengawasan partisipatif dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemanusiaan seperti PMI. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat terbangun sinergi yang lebih luas dalam upaya pengawasan tahapan pemilihan umum di wilayah Kabupaten Sleman.(*)