Bawaslu Kabupaten Sleman Gelar Rapat Internal Bahas Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2
|
BAWASLUSLEMAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar rapat internal pada Kamis, 6 Agustus 2026, untuk membahas persiapan program Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Rapat tersebut berlangsung di ruang media center Bawaslu Kabupaten Sleman dan diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman.
BAWASLUSLEMAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar rapat internal pada Kamis, 6 Agustus 2026, untuk membahas persiapan program Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Rapat tersebut berlangsung di ruang media center Bawaslu Kabupaten Sleman dan diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai persiapan teknis dan substansi terkait pelaksanaan program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang akan diselenggarakan pada tahun 2026. Pada program tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman mendapatkan tema besar Pemilu Inklusif, dengan sub tema hak pilih masyarakat yang berdomisili di kawasan rawan bencana letusan Gunung Merapi.
Pemilihan sub tema ini didasari oleh kondisi geografis Kabupaten Sleman yang sebagian wilayahnya berada di kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Merapi, sehingga pemenuhan dan perlindungan hak pilih masyarakat di kawasan tersebut menjadi perhatian penting dalam penyelenggaraan pemilu yang inklusif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menyampaikan bahwa program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 mendorong seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengambil peran yang lebih luas.
"Dalam Bawaslu Membelajarkan Volume 2 ini, setiap Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi pembelajar, pengembang materi, pengajar, dan produsen pengetahuan," ujar Arjuna.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama, menambahkan bahwa langkah konkret akan segera disiapkan untuk mendukung pelaksanaan tema yang telah diperoleh.
"Dalam mewujudkan tema yang diperoleh, maka Bawaslu Kabupaten Sleman akan segera membentuk tim materi ajar dan tim video pembelajaran. Untuk teknisnya akan didiskusikan pada rapat selanjutnya," ujar Sidiq.
Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Sleman berupaya menghadirkan pembelajaran dan edukasi kepengawasan pemilu yang tidak hanya menyasar aspek prosedural, tetapi juga aspek keadilan dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang tinggal di wilayah rawan bencana.
Rapat internal ini menjadi bagian dari tahapan persiapan sebelum program tersebut dilaksanakan secara lebih luas, guna memastikan seluruh unsur di internal Bawaslu Kabupaten Sleman memiliki pemahaman yang sama terhadap tema dan sub tema yang akan diangkat, sekaligus menyiapkan pembentukan tim kerja untuk tahap selanjutnya.(*)