Bawaslu Kabupaten Sleman Gelar Konsolidasi Demokrasi di Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Moyudan
|
BAWASLUSLEMAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bertempat di Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Moyudan, pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Sleman untuk memperkuat pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat kalurahan.
BAWASLUSLEMAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bertempat di Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Moyudan, pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Sleman untuk memperkuat pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat kalurahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, dan Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Sleman, Dwi Febriyanto.
Dalam kesempatan itu, Arjuna al Ichsan Siregar berdiskusi secara langsung dengan Lurah Sumberagung, Duldjiman, membahas berbagai isu terkait pengawasan pemilu, pentingnya partisipasi aktif masyarakat, serta peran perangkat kalurahan dalam menjaga netralitas dan mendukung terciptanya proses demokrasi yang jujur dan adil.
Arjuna al Ichsan Siregar menyampaikan jika konsolidasi demokrasi tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah kalurahan. Ia mengajak jajaran pemerintah Kalurahan Sumberagung untuk turut serta menyosialisasikan pentingnya pengawasan partisipatif kepada warga, agar setiap tahapan pemilu dapat berjalan sesuai dengan asas luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).
“Pada kegiatan konsolidasi demokrasi kali ini,kami meminta masukan dan evaluasi dari Pak Lurah dan jajaran perangkat desa di kalurahan ini terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024,”tuturnya.
“Masukan ini dihimpun sebagai bagian dari serapan aspirasi masyarakat yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses revisi undang-undang pemilu, sehingga regulasi kepemiluan ke depan dapat lebih mengakomodasi kondisi dan kebutuhan di tingkat kalurahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Sumberagung, Duldjiman, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan pemerintah kalurahan untuk bersinergi dengan Bawaslu Kabupaten Sleman dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat di wilayahnya. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari edukasi politik bagi masyarakat.
Kegiatan konsolidasi demokrasi ini menjadi salah satu rangkaian program Bawaslu Kabupaten Sleman dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pengawasan pemilu, sekaligus mempererat komunikasi antara lembaga pengawas pemilu dengan pemerintah kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman.(*)
.