Bawaslu Kabupaten Sleman Audiensi ke Kalurahan Balecatur, Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Tingkat Kalurahan
|
BAWASLUSLEMAN-Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito, melakukan audiensi ke Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, pada Senin (7/9/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari program konsolidasi demokrasi yang digagas Bawaslu Kabupaten Sleman, dengan tujuan menggali kondisi serta dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kalurahan.
BAWASLUSLEMAN-Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito, melakukan audiensi ke Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, pada Senin (7/9/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari program konsolidasi demokrasi yang digagas Bawaslu Kabupaten Sleman, dengan tujuan menggali kondisi serta dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kalurahan.
Dalam audiensi tersebut, Antonius Hery Purwito diterima langsung oleh Lurah Balecatur, Andri Septiyanto, beserta jajaran Pemerintah Kalurahan Balecatur. Program konsolidasi demokrasi ini menjadi ruang untuk mendiskusikan sejumlah isu strategis, di antaranya tantangan pengawasan Pemilu dan Pemilihan, tingkat partisipasi masyarakat, serta praktik politik uang yang masih sering ditemui dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di wilayah Balecatur.
"Melalui audiensi ini, kami ingin menggali langsung kondisi dan dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kalurahan, termasuk tantangan pengawasan yang dihadapi, tingkat partisipasi masyarakat, hingga praktik politik uang yang masih sering ditemui," ujar Antonius Hery Purwito dalam audiensi tersebut.
Ia menambahkan, pemahaman atas kondisi riil di lapangan menjadi bekal penting bagi Bawaslu Kabupaten Sleman dalam merumuskan strategi pengawasan yang lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong kesadaran kolektif masyarakat Balecatur untuk turut mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang.
Sementara itu, Lurah Balecatur Andri Septiyanto menyambut baik kunjungan Bawaslu Kabupaten Sleman ini. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, khususnya terkait praktik politik uang. Menurutnya, masih terdapat sebagian masyarakat yang menganggap pemberian uang sebagai bagian dari proses pemilihan.
Kondisi tersebut, kata dia, menjadi tantangan tersendiri dalam membangun kesadaran masyarakat agar menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan terhadap rekam jejak dan kualitas calon, bukan karena pemberian materi.
Audiensi tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan pemerintah kalurahan, khususnya dalam menghadapi tahapan-tahapan kepemiluan mendatang.
Program konsolidasi demokrasi yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Sleman ini rencananya akan menyasar sejumlah kalurahan lain di wilayah Kabupaten Sleman, sebagai upaya berkelanjutan untuk memperkuat kualitas demokrasi hingga ke tingkat paling bawah.(*)