Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Parpol Deklarasikan Pemilu Bebas dari Pelanggaran

Bawaslu dan Parpol Deklarasikan Pemilu Bebas dari Pelanggaran


SLEMAN-Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan berintegritas di tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menginisiasi kegiatan penandatanganan Deklarasi Pemilu Bersih Tahun 2024 pada Kamis, 15 Desember 2022.


Bertempat di Ruang Wisanggeni The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, deklarasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, pimpinan KPU Kabupaten Sleman, perwakilan dari 17 partai politik yang ada di Kabupaten Sleman, Anggota Bawaslu DIY, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Sleman.


Dalam sambutan yang diberikan sesaat sebelum menandatangani sertifikat deklarasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, mengatakan jika Bawaslu harus terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Sleman guna mendukung lancarnya pelaksanaan Pemilu di tahun 2024.


“Seperti yang telah kita ketahui bersama, baru saja KPU menetapkan terdapat 17 partai politik yang dinyatakan lolos tahapan pendaftaran dan verifikasi sehingga dapat menjadi peserta Pemilu tahun 2024”, ujarnya.


“Sehubungan dengan hal itu, perlu kiranya dibangun sebuah sinergi yang baik antara Pengawas Pemilu, peserta Pemilu, dan Pemerintah agar terwujud Pemilu yang bersih dari segala macam tindakan pelanggaran”, lanjutnya.


“Untuk itu, pada hari ini kami mengundang perwakilan dari 17 partai politik dan stake holder Kabupaten Sleman untuk bersama-sama mendeklarasikan Pemilu 2024 yang bersih,” pungkasnya.


Sementara itu, mewakili Bupati Sleman, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman, Aji Wulantoro, menyampaikan tentang bahaya hoaks dan politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu.


“Saat ini, banyak strategi yang digunakan untuk mendapatkan suara dalam Pemilu, salah satunya adalah dengan menyebarkan hoaks di media sosial dengan menggunakan isu SARA dan politik identitas,” jelasnya.


Politik uang juga terjadi dengan cukup massif, kata Aji, namun demikian sangat tidak mudah untuk membuktikan dan memberantasnya sehingga perlu adanya komitmen bersama dari semua pihak yang berkepentingan dengan Pemilu.


Deklarasi Pemilu Bersih Tahun 2024 diselenggarakan bersamaan dengan diadakannya Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Sleman yang berlansung pada 15-16 Desember 2022 di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center.(*