Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Verfak Syarat Dukungan DPD, Pastikan Data Dukungan Valid

Awasi Verfak Syarat Dukungan DPD, Pastikan Data Dukungan Valid

SLEMAN--Dalam rangka memastikan data dukungan valid, Bawaslu Kabupaten Sleman dan jajaran Pengawas Pemilu Adhoc se-Kabupaten Sleman melakukan pengawasan proses verifikasi faktual (verfak) terhadap sampling data pendukung calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Minggu, 19 Februari 2023.


Dalam arahannya kepada Panwaslu Kecamatan pada rapat secara daring terkait persiapan pengawasan verfak (Sabtu,18/02/2023), Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Mujibur Rahman mengatakan untuk mempermudah proses pengawasan verfak dukungan DPD ini perlu adanya pemetaan yang konkret terkait jumlah pengawas yang dapat turun ke lapangan.


“Pemetaan jumlah pengawas harus dibuat per kecamatan yang berisi tentang jumlah verifikator dari KPU dan jumlah pengawas serta berikan keterangan apakah jumlahnya sudah memadai atau belum,” kata Mujibur Rahman.


“Jangan lupa, kita tidak punya wewenang terkait dengan dukungan yang MS maupun TMS, tugas kita adalah mendapatkan data dukungan yang diverifikasi dan memastikan bahwa proses verifikasi faktual dukungan DPD ini telah berjalan sesuai dengan prosedur,” jelas Mujibur Rahman yang juga selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Sleman ini.


Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan jika pengawasan verfak dukungan DPD ini bersamaan juga dengan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit).


“Sahabat semua, dikarenakan jadwal pengawasan verfak esok hari bersamaan dengan pengawasan coklit, maka diperlukan adanya koordinasi yang berkesinambungan antara kita sebagai pengawas dengan jajaran KPU di tingkat kecamatan dan desa,” tuturnya.


“Koordinasi ini tentunya untuk mempermudah pengawasan verfak yang akan kita lakukan, mengingat data sampling dukungan DPD tersebar hampir di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman,” lanjut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman ini.


“Sehubungan dengan hal itu, mohon untuk semua jajaran di Panwaslu Kecamatan dapat mendukung pengawasan verfak pada Minggu tanggal 19 Februari besok, mengingat Panwaslu Desa masih memiliki tugas untuk mengawasi tahapan coklit secara melekat, dan tentunya dari kabupaten juga akan mengirimkan tambahan personel,” ujarnya. (*)