Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pleno DPHP, Bawaslu Sleman Sampaikan Ini Kepada KPU

Awasi Pleno DPHP, Bawaslu Sleman Sampaikan Ini Kepada KPU

SLEMAN-Dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat di Kabupaten Sleman dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan pengawasan dan pencermatan daftar pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten pada Rabu, 5 April 2023.


Rapat pleno yang bertempat di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center ini selain dihadiri oleh jajaran pimpinan KPU Kabupaten Sleman, juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman dan pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Sleman.


Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan jika terdapat 10 poin yang disampaikan oleh Bawaslu dalam rapat pleno ini.


“Dalam pengawasan rapat pleno ini, ada 10 poin yang kami sampaikan kepada KPU Kabupaten Sleman sebagai saran perbaikan,” tuturnya.


“Diantara 10 poin yang cukup krusial adalah terkait data pemilih disabilitas yang belum ditampilkan jenis atau kode disabilitasnya dan tidak adanya keterangan jumlah pemilih laki-laki dan pemilih perempuan dalam setiap rapat pleno DPHP di tingkat kecamatan atau PPK,” lanjutnya.


“Selain itu, dalam saran masukan ini kami juga menyampaikan terkait dengan potensi pemilih potensial yang belum ber-KTP elektronik dengan jumlah ribuan yang patut diperhatikan oleh KPU. Kami memberikan saran agar KPU segera melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Sleman untuk jemput bola dalam melakukan perekaman e-KTP terhadap pemilih potensial ini,” pungkasnya.


Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi menyampaikan terima kasih dan menerima atas saran masukan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman.


“Prinsipnya, apapun yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dalam saran masukan ini akan segera kami tindaklanjuti. Itulah sebabnya pada hari ini kami mengundang Bapak dan Ibu semuanya dalam rangka menampung masukan untuk perbaikan daftar pemilih ini,” imbuhnya.


Pada akhir acara, KPU Kabupaten Sleman menyerahkan salinan Berita Acara (BA) Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan DPS Tingkat Kabupaten kepada Bawaslu Kabupaten Sleman dan pengurus partai politik yang hadir dalam acara ini.(*)