Audiensi dengan Pemda, Bawaslu Sleman Tekankan Netralitas ASN
|
Tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) telah bergulir dan makin mendekati tahapan puncaknya pada 23 September yang akan datang.
Untuk itu, pada tanggal 30 Januari 2020, Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Audiensi diselenggarakan dalam rangka penyampaian dukungan administrasi Pemkab Sleman terhadap ketugasan Bawaslu Sleman dan jajarannya dalam rangka pengawasan Pilbup Sleman tahun 2020.
Di Ruang Rapat Praja I Kantor Bupati Sleman, audiensi dihadiri oleh Purwanto Widodo, S.H.,CCN. selaku Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Harda Kiswaya, S.E.,M.Si. selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Syamsul Bahri selaku Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) BKAD serta jajaran SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Sleman yang terkait.
Dalam sambutannya, Purwanto Widodo menyampaikan bahwa Pemkab Sleman akan berupaya memfasilitasi apapun yang dibutuhkan Bawaslu Sleman dalam ketugasannya.
"Pada intinya,kami akan memfasilitasi kebutuhan Bawaslu Sleman dalam melaksanakan tugasnya, terutama yang terkait dengan dukungan administrasi dan yang berhubungan dengan pemerintahan",kata Purwatno.
Sementara itu, di depan seluruh pejabat teras Pemkab Sleman, M. Abdul Karim Mustofa selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sleman terkait kelancaran proses penandatanganan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan seluruh jajaran SKPD Pemkab Sleman atas lancarnya proses penandatanganan NPHD yang terkait dengan anggaran pengawasan kami di Pilbup Sleman 2020",kata Karim.
Dalam audiensi tersebut, Karim juga menyampaikan bahwa sampai saat ini SK untuk Kepala Sekretariat dan Bendahara Panwascam belum turun, sehingga menghambat kelancaran tugas Pengawas Pemilihan Kecamatan.
Sehubungan dengan akan diselenggrakannya Pemilihan Bupati di Sleman pada tahun ini, Abdul Karim menyampaikan kepada para peserta audiensi agar seluruh ASN/PNS di semua SKPD di Kabupaten Sleman dan jajarannya dapat menjaga netralitasnya. Tidak melakukan kebijakan, sikap, dan perilaku yang menguntungkan dan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon
"Terkait dengan Netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati di Sleman, Bawaslu Kabupaten Sleman telah mengirimkan surat himbauan kepada seluruh SKPD dan instansi pemerintah yang ada di Sleman sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran Netralitas ASN",pungkas Karim.
Dalam kesempatan yang sama pula, Syamsul Bahri mengatakan bahwa SK untuk Kepala Sekretariat dan Bendahara Panwascam sudah siap.
"Terkait SK Kasek dan Bendahara Panwas Kecamatan, Bawaslu Sleman tidak perlu khawatir karena SK sudah ditandatangani oleh Bupati dan akan segera disampaikan ke pihak kecamatan",ujar Syamsul di depan para peserta audiensi.
Dalam audiensi itu pula Bawaslu Kabupaten Sleman menyerahkan dua buah buku untuk disampaikan kepada Bupati, yaitu Buku Laporan Kinerja Pengawasan dan dan Buku Footnote.