Lompat ke isi utama

Berita

Atasi Kerawanan di Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Gunakan Siwaslu

Atasi Kerawanan di Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Gunakan Siwaslu

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin menyatakan, kerawanan pada hari pemungutan suara merupakan kerawanan yang tinggi selain Daftar Pemilih Tetap (DPT). Oleh karena itu, jajaran Bawaslu dari tingkat bawah hingga tingkat provinsi akan melakukan pengawasan pada hari pemungutan dengan menggunakan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pemilu 2019.

“Melalui Siwaslu, Bawaslu ingin memberikan informasi dan situasi di TPS, sehingga proses pengawasan pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilu diketahui publik,” ujar Afif pada diskusi “Menjamin Legitimasi Pemilu,” di kantor Kementrian Kominfo, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Afif menegaskan, Siwaslu akan menarik informasi dan situasi pengawasan di TPS secara langsung untuk segera disampaikan kepada masyarakat.

“Misalnya, ada TPS yang dibuka jam 8 pagi, maka masyarakat harus tahu, apakah ditutupnya juga sama. Apakah ada intimidasi dalam proses pemilihan? Ini yang kita awasi,” tandasnya.