Lompat ke isi utama

Berita

Alasan PPKM Darurat, Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Ditunda

Alasan PPKM Darurat, Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Ditunda

Akibat pandemi Covid-19 yang belum terlihat adanya kondisi membaik, bahkan cenderung mengalami kenaikan jumlah penderita, khususnya di Jawa - Bali, Pemerintah akhirnya menetapkan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Dengan diberlakukannya PPKM Darurat tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman menindaklanjuti instruksi Pemerintah dengan bekerja Work From Home (WFH) 100 persen. Artinya semua kegiatan dan ketugasan Bawaslu Kabupaten Sleman dilakukan via online.


Selain WFH, Bawaslu Kabupaten Sleman juga menindaklanjuti instruksi penundaan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Dasar yang sedianya akan dilaksanakan pada 26-28 Juli 2021 di Alana Hotel, Ngaglik Sleman. Kegiatan SKPP ini ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.


“Kami sesuai dengan perintah Bawaslu RI agar menunda pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Pemilu atau SKPP karena PPKM Darurat ini sebagai bagian dari mengurangi risiko penularan Covid-19 karena adanya potensi pertemuan tatap muka antarpeserta SKPP tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa.


Pascapenundaan SKPP yang akan diikuti 80 peserta dari Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo ini, jelas Karim, Bawaslu Kabupaten Sleman masih menunggu informasi resmi selanjutnya dari Bawaslu RI terkait pelaksanaan SKPP Dasar ke depan. “Kapan akan dijadwal ulang tentu dengan melihat situasi dan kondisi ke depan,” kata Karim.


SKPP Dasar yang merupakan  momentum pendidikan dan pelatihan kepengawasan Pemilu ini adalah program Bawaslu RI yang disetujui Bappenas dan masuk dalam RPJMN Pemerintahan Presiden Jokowi. Program ini dilaksanakan di level kabupaten untuk tingkat dasar, di provinsi untuk tingkat menengah, dan nasional untuk tingkat lanjutan.


Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar membenarkan pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman terkait penundaan pelaksanaan SKPP Dasar di Kabupaten Sleman tersebut. “Silahkan calon peserta yang sudah mendaftarkan diri menjadi peserta SKPP untuk update informasi di website resmi kami, sleman.bawaslu.go.id agar semua tahu informasi resmi pelaksanaan SKPP ini ke depan,” ujarnya. (*)