Lompat ke isi utama

Berita

Ajak Milenial Awasi Pemilu, Panwascam Godean Sosialisasi ke Karang Taruna

Ajak Milenial Awasi Pemilu, Panwascam Godean Sosialisasi ke Karang Taruna

SLEMAN-Hujan deras yang turun sejak magrib terbukti tak mampu mengurangi semangat sekitar dua puluhan anggota Karang Taruna Desa Sidomoyo untuk hadir dalam pertemuan rutin Karang Taruna di desa itu yang diadakan tiap bulannya.


Bertempat di ruang pertemuan PKK kompleks Kalurahan Sidomoyo Godean, pada Rabu, 25 Januari 2023, pertemuan ini dihadiri pula oleh Panwaslu Kecamatan Godean dalam rangka melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada para anggota Karang Taruna yang mayoritas berasal dari generasi milenial ini.


Mengawali acara ini, Ketua Karang Taruna Kalurahan Sidomoyo Kwinta Kristanto yang akrab disapa Tanto, menyampaikan kepada para anggotanya jika pada pertemuan kali ini akan ada sosialisasi pengawasan partisipatif dari Panwaslu Kecamatan.


“Terima kasih kepada Panwaslu Kecamatan Godean yang bersedia hadir dalam pertemuan kami malam ini,” tuturnya.


“Dengan hadirnya Panwaslu Kecamatan pada malam ini, tentu saja menjadi kesempatan bagi kami untuk mengetahui lebih dalam terkait dengan tahapan Pemilu 2024 dan pengawasannya,” sambungnya.


Sementara itu, Anggota Panwaslu Kecamatan Godean, Fitri Yani menyampaikan bahwa kalangan anak muda dan generasi milenial perlu lebih peduli tentang pelaksanaan Pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 tahun depan.


“Sahabat semuanya, terkait dengan tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, kepedulian dan peran serta para pemuda dan generasi milenial sangat dinantikan karena kalangan muda ini biasanya masih punya idealisme yang tinggi dan peka terhadap perubahan,” jelasnya.


“Untuk itulah, pada malam ini kami mengajak rekan-rekan yang tergabung dalam organisasi Karang Taruna Kalurahan Sidomoyo ini untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dalam bentuk pengawasan partisipatif,” lanjut Fitri yang juga menjabat Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Godean.


“Bentuk kepedulian dan pengawasan partisipatif yang bisa dilakukan antara lain seperti melaporkan ke Panwaslu jika terlewati dalam proses coklit, baik diri sendiri maupun tetangga sekitar, menyampaikan ke Panwaslu jika mengetahui ada yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah namun ternyata belum masuk ke DPS atau DPT, tidak ikut-ikutan menyebarkan berita hoaks dan kampanye hitam, serta dapat pula menggunakan media sosial pribadi untuk mengajak teman-teman yang lain ambil bagian dalam program pengawasan partisipatif ini,” tutupnya.(*)