Lompat ke isi utama

Berita

AJAK MASYARAKAT WUJUDKAN PEMILU BERINTEGRITAS,PANWASLU SLEMAN SEBAR 5000 STIKER DI 11 TITIK STRATEGIS

AJAK MASYARAKAT WUJUDKAN PEMILU BERINTEGRITAS,PANWASLU SLEMAN SEBAR 5000 STIKER DI 11 TITIK STRATEGIS

Selain melakukan pengawasan dalam setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu juga mempunyai kewajiban untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, damai, dan berjalan sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku. Salah satu cara untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara langsung adalah dengan menyebarkan stiker di tempat - tempat strategis. Untuk itu pada tanggal 12 Maret 2018,

 

 Panwaslu Kabupaten Sleman menyebarkan stiker secara serentak di sebelas titik strategis yang menyebar di wilayah Kabupaten Sleman. Titik - titik penyebaran stiker itu adalah Perempatan Denggung, Perempatan Godean, Perempatan Gedongan, Perempatan Ngablak, Perempatan Pakem, Pertigaan Besi, Perempatan Kamdanen, Perempatan Tajem, Perempatan Bantulan, Perempatan Gendeng, dan Perempatan Berbah.

 

Anggota dan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, menjelaskan stiker - stiker yang disebarkan langsung kepada masyarakat ini berisi tentang himbauan dan ajakan kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran Pemilu. Isi stiker antara lain adalah tentang netralitas ASN - TNI - POLRI, menolak kampanye hitam, ajakan untuk memilih caleg atau peserta Pemilu yang jujur, menolak politik uang, dan berani melapor jika melihat ada pelanggaran Pemilu.