Lompat ke isi utama

Berita

100 Persen WFH, Tugas Tetap Jalan

100 Persen WFH, Tugas Tetap Jalan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat internal secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada hari Selasa, tanggal 6 Juli 2021. Rapat yang dilaksanakan rutin setiap seminggu sekali ini dihadiri oleh ketua, anggota, kepala sekretariat, bendahara, dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Sleman.


Rapat internal kali ini membahas tentang pembagian kerja staf teknis setelah terdapat salah satu staf teknis yang mengundurkan diri dan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ketua Bawaslu RI terkait Pemberlakuan PPKM Darurat di Wilayah Jawa – Bali yang mengharuskan instansi yang masuk dalam kategori non essential dan non critical untuk menerapkan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara penuh atau 100 persen.


Dalam sambutannya saat membuka rapat, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa berharap, meskipun saat ini staf teknis berkurang jumlahnya dan adanya penerapan sistem kerja secara WFH penuh, namun semoga ritme kerja di Bawaslu Kabupaten tetap terjaga dengan baik.


“Kita ketahui bersama bahwa staf teknis atas nama Ferianta telah mengundurkan diri karena lolos seleksi menjadi seorang Dukuh,” kata Karim kepada para peserta rapat internal.


“Namun demikian, saya berharap hal ini tidak terlalu mengganggu ketugasan dan ritme kerja kita selama ini. Apalagi saat ini juga akan dimulai diterapkannya sistem kerja WFH secara penuh,” tuturnya.


Senada dengan apa yang disampaikan oleh Karim, Anggota dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati mengatakan, jika situasi saat ini selayaknya tidak sampai mengganggu semangat untuk melanjutkan program-program kerja yang telah disusun.


“Mundurnya salah satu staf teknis di instansi kita dan situasi pandemi saat ini memang dirasa cukup untuk menurunkan etos kerja kita,” kata Vici.


Tetapi, lanjut Vici, dia berharap etos kerja kita tidak kendor dan tetap produktif, meskipun saat ini harus bekerja penuh dari rumah. “Dan terkait dengan kekosongan salah satu personel, kita akan bagi rata ketugasan yang ditinggalkan supaya terasa ringan,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, Suparno, langsung membagikan tugas kepada jajaran staf Bawaslu Kabupaten Sleman setelah selesainya sambutan dan arahan dari M. Abdul Karim Mustofa dan Vici Herawati.
“Setelah Ferianta mengundurkan diri, maka untuk tugas yang biasanya diampu olehnya, mau tidak mau harus kita kerjakan bersama,” kata Suparno.


Suparno berharap, untuk ketugasan tersebut jajaran staf dapat berbagi dengan adil dan tetap produktif, meski saat ini harus bekerja dari rumah secara penuh serta dapat berkonsultasi dan berkoordinasi melalui WA jika sewaktu-waktu dibutuhkan.


Setelah dibahas dan dibicarakan dalam rapat virtual ini, ketugasan untuk pembuatan SK dan Surat Tugas diampu oleh Staf Divisi Penanganan Pelanggaran, Nur Hendy Widyatmoko, untuk inventarisasi dan catatan BMN diampu oleh Staf Divisi Penyelesaian Sengketa, Arsyad Aziz, untuk cek surat masuk melalui surat elektronik diampu oleh Staf Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi, Lukman Arse Mubarok, sedangkan untuk nomor surat dan jadwal kegiatan pimpinan diampu oleh Staf Divisi SDM dan Organisasi, Duroh Nursyamsi Haleda. (*)