Pelibatan anak-anak dalam kampanye bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jika ada peserta Pemilu yang terbukti melibatkan anak-anak, maka akan dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan/atau denda Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).
Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Kualitas pemilihan umum 2019 pada 17 April mendatang akan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat selaku pemilih.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menyatakan hoaks atau berita bohong ketika sudah tersebar di media sosial, maka tidak mudah untuk diselesaikan. Bertolak belakang dengan ketika berita bohon tersebut ditempel di spanduk atau selebaran.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin menyatakan, kerawanan pada hari pemungutan suara merupakan kerawanan yang tinggi selain Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2019 masih tinggi. Bawaslu dipercaya mampu mengawasi pemilu secara professional. Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).