Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWASAN PDPB, BAWASLU SLEMAN AMBIL SAMPLING DATA DI KELURAHAN TRIDADI

Pengawasan PDPB

Staf Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Kunthi Amanah, mengambil sampling data di Kantor Lurah Tridadi (1/7/2025)

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka mengukur kedalaman validitas dan akurasi data pada pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman, Staf Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Kunthi Amanah, mengambil sampling data penduduk di Kelurahan Tridadi Kapanewon Sleman pada Selasa, 1 Juli 2025.

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka mengukur kedalaman validitas dan akurasi data pada pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman, Staf Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Kunthi Amanah, mengambil sampling data penduduk di Kelurahan Tridadi Kapanewon Sleman pada Selasa, 1 Juli 2025.

Dari sampling data dilakukan tersebut diperoleh informasi dari kurun waktu 27 September 2024 hingga 1 Juli 2025 terdapat data pindah keluar sejumlah 57 orang, pindah masuk sejumlah 26, dinyatakan meninggal dunia 107, dan sudah menikah sebelum usia 17 tahun sebanyak 2 orang.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menguraikan jika uji petik atau pengambilan sampling data ini akan digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dalam memberikan saran dan masukan pada Rapat Pleno Terbuka Triwulan II PDPB KPU Kabupaten Sleman pada Rabu, 2 Juli 2025.

“Selain pengambilan sampling data ke pihak Kelurahan Tridadi, Bawaslu Kabupaten Sleman juga telah menyurati Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Dinas Dukcapil, Lembaga Pemasyarakatan II B Sleman, Dinas Sosial, Lapas Narkotika, Kodim 0732 Sleman, dan Polresta Sleman untuk kepentingan yang sama,” tuturnya.

“Data-data yang diperoleh dari berbagai instansi dan lembaga terkait ini akan diolah kembali oleh Bawaslu Kabupaten Sleman yang kemudian akan dilampirkan pada surat imbauan saran dan masukan yang akan diserahkan langsung kepada Ketua KPU Kabupaten Sleman saat rapat pleno terbuka terkait PDPB,” jelasnya.

“Kami berharap hasil pengawasan pemutakhiran data yang kami tuangkan ke dalam surat imbauan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sleman agar menghasilkan pemutakhiran data yang benar-benar valid dan akurat.(*)