Patuhi Regulasi, Bawaslu Sleman Serahkan Laporan LIP Tahun 2025 ke KID DIY
|
BAWASLUSLEMAN-Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman yang mengampu bidang data dan informasi, menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025 dan Ringkasan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025 ke Komisi Informasi Daerah (KID) DIY pada Rabu, 15 April 2026.
BAWASLUSLEMAN-Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman yang mengampu bidang data dan informasi, menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025 dan Ringkasan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025 ke Komisi Informasi Daerah (KID) DIY pada Rabu, 15 April 2026.
Diterima langsung oleh Ketua KID DIY, Erniati, dan Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Wawan Budiyanto, penyerahan laporan dan ringkasan laporan ini selain merupakan wujud kepatuhan Bawaslu Kabupaten Sleman terhadap undang-undang dan regulasi pengelolaan keterbukaan informasi publik pada badan publik, juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja PPID Bawaslu Kabupaten Sleman kepada masyarakat di sepanjang tahun 2025.
“Mewakili lembaga, Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Sleman yang pada hari ini telah menyerahkan Laporan dan Ringkasan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 kepada KID DIY,” tutur Erniati.
Selanjutnya, Erniati juga menyampaikan harapannya kepada Bawaslu Kabupaten Sleman agar dapat menjaga ritme kinerja PPID dan layanan informasi publik yang dikelola agar pada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik di tahun ini dapat tetap mempertahankan pencapaiannya seperti pada tahun lalu.
Menanggapi hal itu, Hery Purwito menjelaskan bahwa prestasi yang diraih oleh PPID Bawaslu Kabupaten Sleman pada monitoring dan evaluasi keterbukaan badan publik tahun lalu merupakan hasil kerja bersama seluruh pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman.
“Untuk monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 ini tentunya Bawaslu Kabupaten Sleman telah melakukan evaluasi untuk menemukan hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” ujar alumni Fakultas Peternakan UGM ini.
Sementara itu, Wawan Budiyanto menambahkan bahwa proses monitoring dan evaluasi terhadap badan publik di tahun 2026 sebenarnya sudah berlangsung sejak awal tahun dengan mengamati website dan kanal-kanal media sosial yang dikelola oleh badan publik.(*)