Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Sleman Ajak Masyarakat Evaluasi Pemilu 2024
|
BAWASLUSLEMAN-Bertemakan “Andai Aku Pengawas Pemilu”, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan program Ngabuburit Pengawasan secara daring dan luring pada Jum’at, 6 Maret 2026.
BAWASLUSLEMAN-Bertemakan “Andai Aku Pengawas Pemilu”, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan program Ngabuburit Pengawasan secara daring dan luring pada Jum’at, 6 Maret 2026.
Dihadiri secara luring oleh perwakilan Desa Anti Politik Uang (APU) Kabupaten Sleman, Karang Taruna, KNPI, Alumni P2P Kabupaten Sleman Tahun 2025, dan perwakilan Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak 2024, kegiatan ini berlangsung di ruang media center Bawaslu Kabupaten Sleman dengan narasumber utama adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar.
Pada kesempatan itu, Arjuna mengajak kepada semua peserta yang hadir baik secara luring maupun daring untuk sama-sama melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sleman.
“Berkaca dari penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, upaya jajaran pengawas Pemilu untuk menegakkan asa luber dan jurdil pada pelaksanaan Pemilu 2024 bisa dikatakan cukup berat, terlebih lagi jumlah pengawas Pemilu sangat terbatas. Jumlah yang paling banyak hanyalah pengawas TPS karena berbanding lurus dengan jumlah TPS yang ada,” tuturnya.
“Meskipun saat ini dinamika pemberitaan revisi terkait Undang-Undang Pemilu makin mengemuka, kita tetap perlu untuk mendorong munculnya terobosan-terobosan baru dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu,” sambungnya.
“Dari sisi pengawas Pemilu, hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu adalah dengan menjaring calon-calon pengawas Pemilu yang berkualitas dan mempunyai integritas tinggi dan jangkauan pendaftarannya diperluas sehingga semakin banyak elemen masyarakat yang dapat menjadi pengawas Pemilu,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menambahkan selain menjaring bibit-bibit unggul dalam merekrut pengawas Pemilu, peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu dapat dilakukan dengan cara menggencarkan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan ke semua jejaring sosial yang pernah bekerjasama dengan Bawaslu di luar tahapan Pemilu.
“Saat yang tepat untuk menanamkan ide-ide dan gagasan tentang Pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas kepada semua lapisan masyarakat menurut Saya justru sangat tepat dilakukan saat tahapan Pemilu belum berlangsung sehingga pada saat memasuki tahapan, jajaran pengawas Pemilu dan masyarakat dapat fokus kepada teknis penyelenggaraan dan potensi-potensi pelanggarannya,” ujarnya.
Di sisi lain, salah satu peserta dari perwakilan Desa APU bernama Rahayu menyampaikan tentang dilema dan tantangan para pegiat Desa APU dalam melakukan sosialisasi dan pencegahan praktik politik uang di desanya masing-masing.
Ia mengatakan bahwa tantangan terbesar dalam memberantas politik uang justru berasal dari orang-orang terdekat yang turut serta dalam jaringan pelaku politik uang sementara sosialisasi anti politik uang yang dilakukan oleh pegiat Desa APU masih sangat sedikit karena anggaran yang sangat minim.
Belum lagi kenyataan di masyarakat yang justru menunggu-nunggu adanya pembagian uang dan bantuan dari para calon atau tim suksesnya.(*)