Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi PDPB, Bawaslu Sleman Terima Audiensi KPU Kabupaten Sleman

foto audiensi

Bawaslu Kabupaten Sleman menerima audiensi dari KPU Kabupaten Sleman di ruang media center Bawaslu Kabupaten Sleman (25/02/2026)

BAWASLUSLEMAN-Di tengah berlangsungnya proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Arif Setiawan, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman pada Rabu, 25 Februari 2026.

BAWASLUSLEMAN-Di tengah berlangsungnya proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Arif Setiawan, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman pada Rabu, 25 Februari 2026.

Bertempat di ruang media center, Arif dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sleman diterima oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, dan tiga orang Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, Ahmad Sidiq Wiratama, dan Fadhly Kharisma Rahman.

Pada kesempatan itu, Arif menyampaikan kepada jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman bahwa rapat pleno terbuka PDPB Triwulan I direncanakan akan dilaksanakan pada awal April 2026.

“Dalam rangka mempersiapkan rapat pleno PDPB ini, KPU Kabupaten Sleman tentunya sudah menindaklanjuti data yang menjadi masukan pada rapat pleno PDPB Triwulan IV akhir tahun lalu,” ujarnya.

“Sedangkan untuk koordinasi dan coktas PDPB ke instansi-instansi Pemerintah seperti Kemenag, Dukcapil, dan Lapas kami dari KPU Kabupaten Sleman telah melayangkan surat supaya kegiatan ini tetap dapat dilakukan,”sambungnya.

“Untuk kedepannya, kami berharap agar Bawaslu Kabupaten Sleman tidak memberikan saran dan masukan secara mendadak supaya semua saran dan masukan data dapat kami tindaklanjuti dengan tepat,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Arjuna mengatakan jika dalam proses pengawasan coktas PDPB, jajaran pengawas Pemilu memiliki mekanisme dan alat kerja tersendiri yang memang harus diisi. Sementara acapkali saat di lapangan pengawas Pemilu tidak dapat mengakses data yang sedang dicoktas oleh teman-teman KPU.

Ia berharap di proses pemutakhiran data ini, ada pemahaman yang sama antara pihak Bawaslu Kabupaten Sleman sebagai pengawas dan pihak KPU Kabupaten Sleman sebagai penyelenggara teknisnya sehingga terjalin sinergitas dan kerjasama yang solid.

Sementara itu, terkait dengan data usulan dan masukan, jika KPU Kabupaten Sleman merasa tidak mampu untuk menindaklanjuti semuanya, Fadhly memberikan masukan agar KPU melayangkan surat ke Bawaslu.

“Untuk pengawasan PDPB selanjutnya, kami akan berusaha tidak dadakan dalam memberikan saran dan masukan. Namun alangkah baiknya juga jika KPU dapat melayangkan surat kepada kami tentang seberapa banyak data yang bisa ditindaklanjuti oleh KPU sehingga lebih jelas dan mengindari kesalahpahaman,” tambahnya.(*)