Kelola Arsip, Bawaslu Sleman Jajaki Kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
|
BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka pengelolaan arsip yang benar, jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman yang terdiri atas Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, Ahmad Sidiq Wiratama, Fadhly Kharisma Rahman, Kepala Sekretariat, Drs. Suparno, dan Kasubbag Administrasi, Lupita Ayu Laksmi bertandang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman pada Senin, 26 Mei 2025.
Mengepalai rombongan, Ahmad Sidiq Wiratama atau biasa disapa dengan Aswi ini menyampaikan jika kedatangan jajaran Bawaslu Kabupaten Sleman ini tidak lain dan tidak bukan adalah terkait dengan permasalahan pengelolaan arsip yang selama ini belum dilakukan secara optimal sejak Bawaslu Kabupaten Sleman berdiri pada tahun 2018.
BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka pengelolaan arsip yang benar, jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman yang terdiri atas Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, Ahmad Sidiq Wiratama, Fadhly Kharisma Rahman, Kepala Sekretariat, Drs. Suparno, dan Kasubbag Administrasi, Lupita Ayu Laksmi bertandang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman pada Senin, 26 Mei 2025.
Mengepalai rombongan, Ahmad Sidiq Wiratama atau biasa disapa dengan Aswi ini menyampaikan jika kedatangan jajaran Bawaslu Kabupaten Sleman ini tidak lain dan tidak bukan adalah terkait dengan permasalahan pengelolaan arsip yang selama ini belum dilakukan secara optimal sejak Bawaslu Kabupaten Sleman berdiri pada tahun 2018.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan ini juga menyampaikan jika audiensi yang dilaksanan pada hari ini adalah sebagai penjajakan awal rencana kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Sleman dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman.
“Ini adalah kedatangan kami yang pertama ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman sejak kami dilantik pada Agustus 2023,” tuturnya. “Namun meskipun yang pertama, kami berharap pertemuan pada hari ini dapat segera membuka rencana kerjasama yang akan kami ajukan,” sambungnya. “Kantor kami belum memiliki arsiparis bapak dan ibu, sehingga nantinya kerjasama yang terjalin terkait dengan klasifikasi arsip, pendataan, dan penyusutan arsip akan sangat membantu dan berarti bagi kami,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt.Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Yuni Prasetyo Budi Ilmawan, menyambut baik rencana kerjasama yang akan digagas oleh Bawaslu Kabupaten Sleman.
“Pada prinsipnya, sesuai dengan tupoksi kami selaku lembaga di bidang pengelolaan arsip, kami tidak keberatan dengan usulan kerjasama atau MoU yang ditawarkan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman,”ujarnya. “Secara spesifik, nanti Bawaslu Kabupaten Sleman dapat kembali mengirimkan surat terkait rencana kerjasama tersebut dan kerjasama dalam bentuk apa saja yang diinginkan,”sambungnya. “Selain itu, tentang penyusutan arsip yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman, fungsi kami adalah sebagai pembina dan mengawasi apakah penyusutan itu sudah sesuai dengan regulasi tentang penyusutan arsip atau jadwal retensi arsip di internal Bawaslu sendiri atau belum, dan jika ada arsip yang hendak dialihkan atau disimpan di penyimpanan arsip kami sebagai arsip statis, maka arsip itu adalah arsip yang hanya terkait dengan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman saja,”pungkasnya.(*)