JAJARAN PENGAWAS PEMILU HARUS TANGGUH DAN PROFESIONAL
|
BAWASLUSLEMAN-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito, mengajak kepada jajarannya untuk menjadi seorang pengawas Pemilu yang tangguh dalam situasi perubahan apapun dan tetap profesional dalam bekerja.
BAWASLUSLEMAN-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito, mengajak kepada jajarannya untuk menjadi seorang pengawas Pemilu yang tangguh dalam situasi perubahan apapun dan tetap profesional dalam bekerja.
Hal itu disampaikan saat menjadi pembina pada apel rutin Senin pagi yang diselenggarakan di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, Jl.Dr. Radjiman, No.16, Sucen, Triharjo, Sleman pada 30 Juni 2025.
“Seperti yang sudah kita ketahui bersama, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan yang memisahkan penyelenggaran Pemilu menjadi Pemilu nasional dan Pemilu local. MK mengusulkan pemungutan suara nasional diberi jarak paling laman 2 tahun 6 bulan dengan pemungutan suara lokal,” tutur Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi ini.
“Dengan demikian, Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD, dan Anggota DPR akan dilaksanakan secara terpisah di tahun 2030 dengan pemilihan Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan calon kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota di tahun 2031,” sambungnya.
“Potensi perubahan regulasi ini tentu saja sedikit banyak akan mempengaruhi cara kerja lembaga kita. Namun demikian, sebagai lembaga pelaksana undang-undang, terkhusus undang-undang Pemilu dan Pemilihan, kita harus siap dengan kondisi apapun. Harus cepat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Putusan MK dengan Nomor 135/PUU-XXII/2025 yang memisahkan Pemilu nasional dan Pemilu lokal ini dianggap sebagai momentum yang penting dan menjadi angin segar bagi banyak pihak, terutama bagi pegiat Pemilu dan demokrasi, karena disinyalir akan semakin meningkatkan kualitas hasil dari pesta demokrasi itu sendiri.(*)