Lompat ke isi utama

Berita

JAGA AKURASI DATA PEMILIH, BAWASLU SLEMAN AWASI COKTAS PDPB

Coktas PDPB

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, awasi proses coktas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman (25/06/2025).

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat agar tidak hilang dalam Pemilu dan Pemilihan berikutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, bseserta jajaran sekretariat melakukan pengawasan coklit terbatas (coktas) dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sleman pada Rabu, 25 Juni 2025.

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat agar tidak hilang dalam Pemilu dan Pemilihan berikutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, bseserta jajaran sekretariat melakukan pengawasan coklit terbatas (coktas) dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sleman pada Rabu, 25 Juni 2025.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ini menyampaikan jika pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa jajaran KPU Kabupaten Sleman benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya dalam proses pemutakhiran ini.

Selain itu, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman ini untuk memastikan bahwa perubahan data pemilih terus diperbarui atau dimutakhirkan secara berkala dan berkelanjutan agar data pemilih benar-benar valid dan akurat sesuai dengan kenyataannya di lapangan.

“Pengawasan coktas ini berfungsi untuk untuk menjaga validitas data pemilih dan memastikan bahwa semua masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar. Pengawasan ini juga berguna untuk meminimalisir potensi masalah dan sengketa terkait dengan daftar pemilih,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Sleman, Arif Setiawan, yang turut serta dalam coktas ini menjelaskan bahwa selain berfungsi untuk memadankan secara langsung data pemilih yang berbeda antara data yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Sleman dan Disdukcapil, proses coktas juga berguna untuk meningkatkan akurasi data pemilih, menghindari masalah yang timbul akibat perbedaan data, evaluasi dan perbaikan.

Menambahkan, pada coktas hari ini KPU Kabupaten Sleman mengambil tiga data sampling atau uji petik data pemilih dalam PDPB di Kelurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan. Ketiga data pemilih itu adalah Ngatiyem yang berdomisili di Dusun Somorai, yang kedua adalah pemilih penyandang disabilitas dengan nama Nur Abi Setyawan yang tinggal di Dusun Peturen, dan yang ketiga adalah Nyonya Mulyorejo yang berdomisili di Dusun Ngebong VIII.(*)