EMPAT CALON PPPK BAWASLU SLEMAN RESMI DILANTIK
|
BAWASLUSLEMAN-Empat orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman dengan nama Arsyad Aziz, Lukman Arse Mubarok, Eko Cahyo Pambudi, dan Heru Budi Sasongko resmi dilantik menjadi PPPK pada Selasa, 1 Juli 2025.
BAWASLUSLEMAN-Empat orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman dengan nama Arsyad Aziz, Lukman Arse Mubarok, Eko Cahyo Pambudi, dan Heru Budi Sasongko resmi dilantik menjadi PPPK pada Selasa, 1 Juli 2025.
Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat ini diselengarakan secara hybrid. Untuk calon PPPK Bawaslu Provinsi dan calon PPPK Bawaslu Kabupaten/Kota dilantik secara daring di unit kerjanya masing-masing. Sedangkan untuk calon PPPK Bawaslu RI dilantik secara luring atau secara langsung di Kantor Sekretariat Bawaslu RI, Jl. M.H. Thamrin, No.14, Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Semua peserta yang akan dilantik, baik secara daring maupun secara luring, diambil sumpah/janji serta dilantik secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady.
Secara keseluruhan pada hari ini terdapat total 4.360 orang yang dilantik menjadi PPPK Bawaslu Tahun Anggaran 2024 Tahap I.
Saat memberikan sambutannya, Ichsan menekankan bahwa saat ini PPPK terlantik telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat dengan peraturan perundang-undangan tentang kedisiplinan dan kode etik.
“Saya meminta kepada para PPPK terlantik, untuk lebih meningkatkan kinerja dan kedislipinannya karena kinerja yang baik dan disiplin yang tinggi sangat diperlukan dalam menjalankan organisasi kita ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, Drs. Suparno, menyampaikan bahwa sesuai dengan lampiran surat Bawaslu RI dengan nomor B-303/KP.01.01/SJ/06/2025 tertanggal 27 Juni 2025, keempat pegawai honorer (PPNPN) Bawaslu Kabupaten Sleman yang hari ini dilantik menjadi PPPK ditempatkan di unit kerja yang sama.
“Mereka sebelumnya adalah pegawai honorer di Bawaslu Kabupaten Sleman yang mendaftar pada formasi jabatan yang ada di Bawaslu Kabupaten Sleman sehingga otomatis penempatannya juga di tempat yang sama,” jelasnya.
“Untuk Arsyad Aziz menempati formasi jabatan Penata Layanan Operasional pada Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum, Lukman Arse Mubarok menempati formasi jabatan Arsiparis Ahli Pertama di Subbagian Administrasi, Eko Cahyo Pambudi menempati formasi jabatan Pengadministrasi Perkantoran pada Subbagian Administrasi, sedangkan untuk Heru Budi Sasongko di formasi jabatan Pengadministrasi Perkantoran pada Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat,” pungkasnya.(*)