Lompat ke isi utama

Berita

Trimulyo Kembali Tegaskan Sebagai Kalurahan APU

Trimulyo Kembali Tegaskan Sebagai Kalurahan APU

SLEMAN-Dalam rangka meningkatkan peran pengawasan partisipatif masyarakat pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman  yang terdiri dari M. Abdul Karim Mustof, Mujibur Rahman, dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan audiensi ke Pemerintah Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman terkait dengan rencana tindaklanjut pengembangan desa atau kalurahan anti politik uang  (APU) di wilayah Kabupaten Sleman, khususnya di Kalurahan Trimulyo pada Senin (14/02/2022).

 Pada kesempatan tersebut, rombongan dari Bawaslu Kabupaten Sleman langsung diterima oleh Lurah Trimulyo, Cholik Harmoko, S.TP., dan jajaran pamong Kalurahan Trimulyo. Dalam audiensi ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena telah berkenan untuk menerima permohonan audiensi dari Bawaslu Kabupaten Sleman.

 “Menyambung dari pertemuan sebelumnya, kepada Pak Lurah kami sampaikan jika audiensi ini terkait dengan pengembangan desa atau kalurahan anti politik uang atau kalurahan APU”, tuturnya.

 “Ini merupakan kelanjutan dari yang telah disampaikan dalam acara Pengembangan Desa APU di wilayah Kabupaten Sleman pada tanggal 30 November 2021 di Hotel Alana Yogyakarta”, lanjutnya.

 “Sesuai arahan dari Bawaslu RI, pengembangan Kalurahan APU kali ini bersifat bottom up, dalam arti inisiasi dan pengembangan Trimulyo menjadi Kalurahan APU diharapkan merupakan prakarsa dan keinginan dari masyarakat sendiri dengan pendampingan dari Bawaslu Kabupaten Sleman”, pungkasnya.

 Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Mujibur Rahman, menjelaskan jika dalam pengembangan kalurahan APU ini diperlukan sosialisasi dan kerjasama dengan elemen masyarakat setempat karena sifatnya yang bottom up agar hasilnya lebih baik dan lebih dirasakan oleh masyarakat di Trimulyo.

 “Dari yang Saya ketahui, pemilihan lurah di Trimulyo ini sudah dikenal dengan pemilihan lurah yang bersih tanpa politik uang sehingga program kalurahan APU ini diharapkan dapat segera bersinergi apabila diaplikasikan”, tuturnya.

“Elemen – elemen masyarakat seperti ibu – ibu PKK, kelompok kesenian, perangkat desa dan dukuh perlu digandeng agar pengembangan Kalurahan APU di Trimulyo dapat berjalan sesuai dengan program yang disepakati bersama”, sambungnya.

 “Sosialisasi ke elemen – elemen masyarakat ini diharapkan dapat makin membuka wawasan mereka tentang Kalurahan APU sehingga dapat mengajak seluruh elemen masyarakat di Kalurahan Trimulyo untuk menjadikan kalurahannya sebagai kalurahan yang bersih dari praktek politik uang sehingga nantinya dapat menjadi percontohan kalurahan APU di wilayah Kabupaten Sleman”, tutupnya.

 Di sisi lain, Lurah Trimulyo, Cholik Harmoko, S.TP., menyambut baik atas rencana tindaklanjut Bawaslu Kabupaten Sleman terkait pengembangan Kalurahan APU di kalurahan ini.

 “Terkait rencana dari Bawaslu Kabupaten Sleman yang ingin mengembangkan Kalurahan Trimulyo sebagai Kalurahan APU, pada prinsipnya kami sambut dengan baik dan tangan terbuka”, tuturnya.

 “Saya dan jajaran pamong Kalurahan Trimulyo tentunya akan berusaha memfasilitasi agar rencana dari program kalurahan APU ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita bersama”, lanjutnya.

 “Sehubungan dengan elemen – elemen masyarakat yang akan dilibatkan dalam sosialisasi Kalurahan APU di Kalurahan Trimulyo, prinsipnya pihak kalurahan akan membantu dalam melakukan koordinasi, apalagi saat ini pengembangannya bersifat bottom up yang tentunya akan berdampak lebih baik bagi masyarakat di kalurahan kami”, pungkasnya.(*)