Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengelolaan JDIH, Bawaslu Sleman Konsultasi ke Bawaslu RI Secara Daring

foto bersama

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman,Fadhly Kharisma Rahman, ikuti konsultasi pengelolaan JDIH secara daring di Bawaslu DIY (22/9/2025)

BAWASLUSLEMAN-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman yang juga merupakan Koordinator Dvisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Fadhly Kharisma Rahman, beserta staf operator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten Sleman, Siti Nur Mahmudah, menghadiri undangan dari Bawaslu DIY dalam rangka konsultasi secara daring terkait pengelolaan JDIH dengan pengelola Pusat JDIH Bawaslu RI yang juga dihadiri oleh seluruh pengelola JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota pada Senin, 22 September 2025.

BAWASLUSLEMAN-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman yang juga merupakan Koordinator Dvisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Fadhly Kharisma Rahman, beserta staf operator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten Sleman, Siti Nur Mahmudah, menghadiri undangan dari Bawaslu DIY dalam rangka konsultasi secara daring terkait pengelolaan JDIH dengan pengelola Pusat JDIH Bawaslu RI yang juga dihadiri oleh seluruh pengelola JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota pada Senin, 22 September 2025.

Fadhly menjelaskan jika kegiatan tersebut lebih banyak diisi dengan sesi diskusi dan  tanya jawab yang dimoderatori oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati. 

“Pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan sebelumnya telah dikumpulkan dari setiap pengampu bidang hukum Bawaslu Kabupaten/Kota, kemudian disampaikan kepada pengelola Pusat JDIH Bawaslu RI, Ucu Saepurridwan, Adel dan Muhammad Fikri untuk dijawab satu per satu secara detail dan terperinci,” tuturnya.

Lebih lanjut, pria alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini mengungkapkan tentang JDIH Award yang juga dibahas dalam kegiatan konsultasi tersebut.

Salah satu hal menarik yang disampaikan adalah adanya rencana dari Bawaslu RI untuk menyelenggarakan JDIH Award di tahun ini, namun untuk tempat dan waktunya hingga saat Pengelola Pusat JDIH Bawaslu RI belum dapat memberitahukan informasinnya kepada Pengelola JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota.

Pengelola Pusat JDIH Bawaslu RI juga mendukung program peningkatan kapasitas pengelolaan JDIH yang dilaksanakan oleh Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY meskipun peningkatan kapasitasnya dilakukan dengan instansi eksternal. Namun paling tidak terdapat harapan bahwa semakin sering belajar akan semakin terasah kemampuannya. 

Terakhir, Ucu Saepurridwan menyampaikan harapannya meskipun saat ini anggaran untuk pengelolaan JDIH sangat kecil dan terbatas, jangan pernah menyerah untuk melakukan inovasi-inovasi dalam rangka mempromosikan JDIH kepada masyarakat.

 “Manfaatkan platform-platform media sosial semaksimal dan seefektif mungkin sebagai sarana kreatif dalam sosialisasi pemanfaatan JDIH,” pungkasnya.(*)

 

Kontributor : Siti Nur Mahmudah