Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF BERSAMA PEMUDA ANSOR

Pemuda Ansor

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, berfoto bersama Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sleman (17/05/2025)

BAWASLUSLEMAN-Salah satu program dan kegiatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota di masa non-tahapan adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama dari sisi pengawasanya.

Sehubungan dengan hal itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, hadir dalam acara Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) dan Dirosah Ula Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sleman pada Sabtu, 17 Mei 2025.

BAWASLUSLEMAN-Salah satu program dan kegiatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota di masa non-tahapan adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama dari sisi pengawasanya.

Sehubungan dengan hal itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, hadir dalam acara Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) dan Dirosah Ula Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sleman pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Bertempat di Pondok Pesantren Wahid Hasyim, Gaten, Condongcatur, Depok, Sleman, kedatangan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat , dan Hubungan Masyarakat ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam hal ini adalah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Ansor, untuk turut serta berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang.

“Pada hari ini, kami mengajak kepada jajaran Pemuda Ansor di Kabupaten Sleman untuk memahami tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan jalannya Pemilu dan Pemilihan,” tuturnya.

“Seperti yang kita ketahui bersama, jumlah pengawas Pemilu sangatlah terbatas. Sehingga keterlibatan aktif masyarakat dari unsur manapun sangatlah diperlukan untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat,” sambungnya.

“Peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan juga dapat menurunkan angka pelanggaran Pemilu, terutama terkait dengan pelanggaran politik uang karena salah satu tujuan program pengawasan partisipatif adalah mendorong masyarakat untuk berani melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi,” sambungnya kembali.

Lebih lanjut, pria lulusan Hukum Universitas Widya Mataram ini mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu maupun Pemilihan merupakan langkah strategis Bawaslu dalam upaya menghasilkan pemimpin yang kompeten dan berkualitas.(*)