Lompat ke isi utama

Berita

PPID Segera Terbentuk, Bawaslu Sleman Rapatkan Barisan

PPID Segera Terbentuk, Bawaslu Sleman Rapatkan Barisan

Melalui semangat keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Sleman segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Karim Mustofa menyampaikan semangatnya saat rapat koordinasi pembentukan PPID di Bawaslu DIY, Jl. DI. Panjaitan Mantrijeron Yogyakarta hari ini, Jumat (15/11/2019).

"PPID merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dan juga bagian dari pertanggungjawaban kinerja Bawaslu Sleman kepada publik, kata Karim.

Bawaslu Provinsi DIY hari ini melaksanakan rakord pembentukan PPID dengan mengundang anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se DIY mempunyai beberapa tujuan. Disinggung tujuannya, ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono menyatakan agar Bawaslu Kab/Kota sebagai lembaga informasi publik seharusnya informatif atas semua kinerja pengawasan Pemilu/Pilkada dalam bentuk data atau dokumentasi di luar informasi yang dikecualikan.

"Kita harus informatif dan progressif dalam informasi publik, salah satunya web site Bawaslu Kab/Kota harus diupdate, kata Bagus.

Sementara itu, Arjuna Al Ichsan Siregar, Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman saat presentasi kesiapan PPID menyatakan siap dan segera follow up atas instruksi Bawaslu DIY. "Bawaslu Sleman sedang berbenah untuk ruangan PPID dan konten data serta dokumentasi sedang dikoordinasikan antar staf divisi Bawaslu Kabupaten Sleman, pungkas Arjuna.