Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan PDPB Triwulan IV,Bawaslu Sleman Uji Petik di Gayamharjo

foto uji petik

Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan cek silang antara data yang diperoleh dari pihak kelurahan dengan yang tercantum di Sidalih dalam uji petik PDPB Triwulan IV (10/11/2025)

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, didampingi oleh Anggota Bawaslu DIY, Ummi Illiyina, beserta dengan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan uji petik di Kelurahan Gayamharjo, Kapanewon Prambanan, pada Senin, 10 November 2025

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, didampingi oleh Anggota Bawaslu DIY, Ummi Illiyina, beserta dengan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan uji petik di Kelurahan Gayamharjo, Kapanewon Prambanan, pada Senin, 10 November 2025.

Seperti pada triwulan-triwulan sebelumnya, uji petik yang dilakukan secara acak terhadap data penduduk yang diperoleh dari kantor lurah setempat ini berupa data penduduk pindah masuk, pindah keluar, dan meninggal dunia yang dikemudian dicocokkan silang melalui aplikasi Sidalih.

Kepada Lurah Gayamharjo, Parwoko, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menyampaikan apresiasinya terhadap Lurah Gayamharjo dan jajarannya karena telah mengizinkan Bawaslu Kabupaten Sleman melaksanakan uji petik di kelurahan ini.

“Terima kasih Pak Lurah karena telah berkenan untuk menerima rombongan dari Bawaslu Kabupaten Sleman dan Bawaslu DIY. Kami memilih Gayamharjo sebagai lokasi uji petik pada hari ini karena Gayamharjo memiliki kondisi geografis dan topografis yang khas. Apalagi Gayamharjo merupakan wilayah tepian dari Kabupaten Sleman yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten dan Kabupaten Gunung Kidul, tentunya berpotensi memiliki anomali data yang kami perlukan dalam uji petik PDPB ini,” tuturnya.

Adapun Parwoko sebagai pemangku wilayah setempat mengatakan sangat terbuka dengan uji petik yang dilakukan pada hari ini dan justru yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman ini membantu pihak kelurahan untuk mengetahui secara detail tentang perbedaan perubahan data penduduk antara yang berada di kelurahan dengan yang berada di tingkat kabupaten.

Sementara itu, Nafisatun Hanifah, staf yang mengampu bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat di Bawaslu Kabupaten Sleman menemukan ketidaksesuaian data antara yang dimiliki oleh pihak kelurahan dengan yang tercantum di Sidalih.

“Setelah kami cek, terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Sidalih. Diantaranya adalah data pindah masuk 6 orang dengan kondisi 4 orang sudah tercantum di Sidalih dan 2 orang tidak terlacak di Sidalih. Data pindah keluar 4 orang dengan kondisi masih tercantum di Sidalih dengan alamat lama. Data meninggal dunia 7 orang dengan kondisi 5 data masih tercantum dalam Sidalih dan 2 data tidak tercantum atau sudah hapus dari Sidalih,” jelasnya.(*)