Pendaftar P2P Tahun 2025 dari Sleman Capai 54 orang
|
BAWASLUSLEMAN-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menyampaikan jika jumlah pendaftar program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dari wilayah Kabupaten Sleman telah mencapai 54 orang per 4 Agustus 2025.
BAWASLUSLEMAN-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menyampaikan jika jumlah pendaftar program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dari wilayah Kabupaten Sleman telah mencapai 54 orang per 4 Agustus 2025.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman ini mengungkapkan bahwa masa pendaftaran peserta P2P telah dibuka sejak pertengahan Juli lalu dan hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Bawaslu RI kapan waktunya pendaftaran akan ditutup.
“Program P2P Bawaslu bertujuan untuk menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif, meningkatkan kapasitas pengawas Pemilu, meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong partisipasi masyarakat, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya bersama-sama menjaga integritas demokrasi,” tuturnya.
“Sehubungan dengan hal tersebut, sasaran utama program ini adalah para pemuda, mahasiswa dan pemilih pemula karena lulusan P2P nantinya akan memiliki kontrak sosial panjang dengan Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tahun 2029,” lanjutnya.
“Untuk wilayah Kabupaten Sleman sendiri, mayoritas pendaftar berasal dari anggota organisasi kepemudaan, anggota organisasi keagamaan, pemilih pemula yang saat ini duduk di kelas XII sekolah menengah atas, kelompok disabilitas, alumni SKPP, dan mantan pengawas Pemilu adhoc,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubbag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Dwi Febriyanto, mengatakan jika sebelum pengumuman, berkas pendaftar akan diseleksi terlebih dahulu sesuai dengan persyaratan yang telah diumumkan sebulan yang lalu
“30 pendaftar yang telah dinyatakan lolos secara administrasi akan mengikuti pelaksanaan program P2P selama tiga hari, yaitu pada 19-20 Agustus 2025. Untuk lokasi pelaksanaannya masih menunggu arahan dari Bawaslu RI dan Bawaslu DIY, yang jelas di wilayah Kabupaten Sleman,” ujarnya.(*)