Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas dan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Sleman Uji Petik PDPB ke Sendangsari

Foto bersama

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman,Raden Yuwan Sikra,bersama Anggota Bawaslu DIY,Ummi Illiyina,beserta jajaran sekretariat berfoto dengan Lurah Sendangsari,Afan Nur Ihsan (13/8/2025)

BAWASLUSLEMAN-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, beserta dengan jajaran sekretariat melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II ke Kelurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman pada Rabu, 13 Agustus 2025.

BAWASLUSLEMAN-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, beserta dengan jajaran sekretariat melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II ke Kelurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Didampingi oleh Anggota Bawaslu DIY, Ummi Illiyina, pelaksanaan uji petik dengan metode random samping ini merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Sleman untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih yang mengalami perubahan.

Yuwan, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman ini menyampaikan jika pengawasan dengan cara uji petik ke beberapa data masyarakat di Kelurahan Sendangsari adalah upaya jajaran pengawas Pemilu dalam melindungi hak pilih warganegara supaya tidak kehilangan hak pilihnya di Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

“Pada hari ini kami menemui Lurah Sendangsari, Afan Nur Ihsan, untuk melihat perubahan data masyarakatnya tiga bulan kebelakang. Berapa jumlah yang telah meninggal dunia, berapa jumlah yang telah menikah namun belum berusia 17 tahun, berapa jumlah pindah keluar, dan berapa jumlah pindah masuk. Namun pada uji petik kali ini kami akan fokus dulu kepada data penduduk Sendangsari yang telah meninggal dunia” ungkapnya.

Sementara itu, Ummi Illiyina mengatakan bahwa perubahan data penduduk meninggal dunia ini sangat penting untuk dipastikan karena jangan sampai masih muncul pada daftar pemilih dan memunculkan potensi untuk disalahgunakan.

“Data penduduk meninggal dunia Kelurahan Sendangsari yang kami uji petik pada hari ini akan kami cocokkan dengan data PDPB yang kami peroleh dari KPU untuk melihat sudah terdapat kesesuian perubahan data atau belum,”tuturnya.

“Jika masih terdapat ketidaksesuaian, maka jajaran kami, dalam hal ini adalah Bawaslu Kabupaten Sleman akan mengirimkan surat imbauan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Sleman pada rapat pleno penetapan PDPB berikutnya,” tambahnya.(*)