Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Awasi Coktas PDPB Secara Melekat

Pengawasan PDPB

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, sedang melakukan pengawasan coktas di wilayah Depok (15/9/2025)

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat agar tidak hilang pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan pengawasan coklit terbatas (coktas) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) secara langsung dan melekat selama 3 hari berturut-turut.

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat agar tidak hilang pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan pengawasan coklit terbatas (coktas) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) secara langsung dan melekat selama 3 hari berturut-turut.

Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman dengan nomor 162/PP.07-SD/3/2025 tertanggal 9 September 2025, KPU Kabupaten Sleman akan melakukan coktas PDPB pada 15-17 September 2025 dengan sampling merata di 17 kapanewon yang ada di Kabupaten Sleman. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menyampaikan jika dalam pengawasan coktas ini, Bawaslu Kabupaten Sleman membentuk enam tim sesuai dengan tim yang akan disebar oleh KPU Kabupaten Sleman.

“Untuk efektivitas dan memudahkan pengawasan yang dilakukan, kami membentuk enam tim pengawasan yang terdiri satu satu orang pimpinan dan empat orang dari jajaran sekretariat, sesuai dengan jumlah tim yang ada di KPU,” tuturnya.

“Untuk Tim 1 akan melakukan pengawasan coktas di Kapanewon Mlati, Godean, dan Gamping, Tim 2 bertugas mengawasi coktas di Kapanewon Sleman, Tempel, dan Turi, Tim 3 melakukan pengawasan di Kapanewon Depok dan Ngaglik, untuk Tim 4 melakukan pengawasan coktas di Kapanewon Seyegan, Minggir, Moyudan, Tim 5 melakukan pengawasan di Kapanewon Kalasan, Prambanan, dan Berbah, sedangkan Tim 6 melakukan pengawasan coktas di Kapanewon Pakem, Cangkringan, dan Ngemplak,” lanjutnya. 

“Pada pengawasan coktas kali ini, semua tim yang menyebar kami instruksikan untuk fokus mengawasi kesesuaian data pemilih yang tidak padan, data pemilih yang telah meninggal dunia, dan data pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun. Jangan lupa pula hasil pengawasan langsung dituangkan ke alat kerja pengawasan pada hari yang sama agar tidak lupa atau terlewat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menyampaikan jika pengawasan coktas ini dilakukan untuk memastikan jika jajaran KPU Kabupaten Sleman telah melakukan coktas sesuai dengan regulasi dan prosedur.

Selain itu, pengawasan coktas juga berfungsi untuk memastikan data pemilih telah dimutakhirkan, menjaga validitas dan akurasi data pemilih, serta sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan fakta yang ada di lapangan.(*)