Lompat ke isi utama

Berita

Jamin Hak Pilih Disabilitas,Bawaslu Sleman Ajak HWDI Bersinergi Awasi Pemilu

foto audiensi

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman hadiri pertemuan rutin HWDI Kabupaten Sleman di Cibuk Lor, Margokaton, Seyegan, Sleman (9/11/2025)

BAWASLUSLEMAN-Sebagai upaya melindungi hak pilih penyandang disabilitas, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, dan jajaran sekretariat hadir dalam pertemuan rutin Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Sleman pada Minggu, 9 November 2025.

BAWASLUSLEMAN-Sebagai upaya melindungi hak pilih penyandang disabilitas, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, dan jajaran sekretariat hadir dalam pertemuan rutin Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Sleman pada Minggu, 9 November 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di rumah salah satu anggota HWDI yang berlokasi di Laguna Residence, Cibukan Lor, Margoluwih, Seyegan ini, Arjuna al Ichsan Siregar atau akrab disapa dengan panggilan Juna ini menyampaikan bahwa dalam menjamin hak pilih setiap penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Sleman, HWDI harus melakukan koordinasi secara intensif dengan jajaran pengawas Pemilu.

Koordinasi yang intensif diharapkan dapat membuat data para penyandang disabilitas tercatat dengan detail serta mendapatkan pelayanan yang optimal pada proses coklit. Selain itu perlu juga diadakan pertemuan setiap sebulan sekali guna mendiskusikan masalah-masalah yang dihadapi oleh teman-teman penyandang disabilitas terkait dengan penggunaan hak pilihnya dan status disabilitasnya.

“Pertemuan dan diskusi yang dilakukan dapat menjembatani aspirasi para penyandang disabiltas dengan penyelenggara Pemilu, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat RI. Penyampaian aspirasi ini kedepannya diharapkan dapat memperbaiki sistem penyelenggaraan Pemilu yang lebih inklusi dan ramah disabilitas,”tambahnya.

Sementara itu, salah satu anggota HWDI yang hadir dalam pertemuan ini, Suwarni, mengeluhkan bahwa dari Pemilu ke Pemilu kebutuhan mereka sebagi pemilih disabilitas masih saja tidak diakomodasi dengan baik. 

Contoh paling nyata adalah ketika proses coklit, petugas yang datang tidak benar-benar menandai status disabilitas yang disandang dan bahkan tidak memberikan tanda sama sekali. Tindakan ini tentu saja berdampak pada pembuatan TPS yang tidak ramah disabilitas dan terkesan ada diskriminasi diantara para pemilih.

Selain itu, bagi penyandang disabilitas yang tidak dapat berjalan sendiri ke bilik suara dan tidak didampingi oleh keluarga, Suwarni meminta solusi kepada penyelenggara Pemilu agar dapat penyandang disabilitas mendapatkan prioritas dengan menugaskan petugas khusus yang dapat mendampingi penyandang disabilitas ke dalam bilik suara dan membantu dalam mencoblos surat suara.

“Semua organisasi penyandang disabilitas, khususnya HWDI, tidak akan lelah untuk terus menyuarakan harapan-harapan kami agar semua jenis penyandang disabilitas terpenuhi haknya sebagai disabilitas dalam setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Syukur-syukur jika harapan-harapan kami itu dituangkan ke dalam undang-undang dan regulasi sehingga kami tidak lagi merasa terabaikan,” pungkasnya.(*)