Bawaslu Sleman Studi Tiru Pengelolaan JDIH Bagian Hukum Setda Sleman
|
BAWASLUSLEMAN-Dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Bawaslu Kabupaten Sleman, pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman, Fadhly Kharisma Rahman, Antonius Hery Purwito, Ahmad Sidiq Wiratama, dan Raden Yuwan Sikra, beserta jajaran sekretariat melakukan studi tiru pengelolaan JDIH Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sleman pada Kamis, 20 November 2025.
BAWASLUSLEMAN-Dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Bawaslu Kabupaten Sleman, pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman, Fadhly Kharisma Rahman, Antonius Hery Purwito, Ahmad Sidiq Wiratama, dan Raden Yuwan Sikra, beserta jajaran sekretariat melakukan studi tiru pengelolaan JDIH Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sleman pada Kamis, 20 November 2025.
Fadhly Kharisma Rahman selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman, yang memimpin rombongan ini menyampaikan bahwa pada studi tiru kali ini Bawaslu Kabupaten Sleman memilih JDIH Setda Kabupaten Sleman karena karena sejak tahun 2021 selalu mendapatkan prestasi di tingkat nasional.
“Dari yang kami pelajari, JDIH Bagian Hukum Setda Sleman pernah menyabet penghargaan sebagai Anggota JDIHN Terbaik Tingkat Nasional pada JDIHN and LDCC Awards 2023 dan penghargaan sebagai Anggota JDIHN Terbaik X tingkat Kabupaten pada JDIHN Awards 2024. Dari prestasi-prestasi ini tentunya banyak hal yang dapat kami pelajari,” tutur alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga ini.
“Jika dibandingkan dengan JDIH yang ada di Bawaslu Kabupaten Sleman, tentunya masih jauh dari harapan. Apalagi JDIH yang ada di lembaga kami secara nasional menginduk atau terintegrasi kepada JDIH Bawaslu RI, tidak dapat berdiri sendiri,” sambungnya.
“Sehubungan dengan itu, besar harapan kami dalam studi tiru kali ini banyak inspirasi yang kami dapatkan dalam mengelola, menginventarisasi, mendokumentasikan, dan mempublikasikan produk-produk hukum Bawaslu Kabupaten Sleman secara efektif, efisien, namun tetap dalam kemasan dan tampilan yang menarik,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengelola JDIH Bagian Hukum Setda Sleman, Andrina Ratnasari Mumpuni, menjelaskan jika JDIH Pemerintah Kabupaten Sleman dibentuk pada tahun 2014 dan versi online-nya mulai dikembangkan pada tahun 2016. Untuk pengelolanya adalah seluruh staf yang berada di Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman yang jumlah totalnya saat ini ada 13 orang.
Kemudian, semua sekretaris dinas di seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) atau badan di Kabupaten Sleman juga menjadi pengelola JDIH. Di tingkat bawah yaitu kapanewon, yang menjadi pengelola adalah panewu anom dan di tingkat kalurahan yang menjadi pengelola adalah carik.
Andrina juga menjelaskan bahwa JDIH Pemerintah Kabupaten Sleman menyimpan produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman baik itu dokumen fisik (cetak) dan dokumen dalam bentuk digital untuk diunggah ke website. Produk hukum tertua yang diinventarisasi dan didokumentasikan berasal dari tahun 1950-an. Namun sebagian besar sudah diambil alih dan dipelihara oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman.
Sebagai media promosi dan publikasi keberadaan JDIH Setda Kabupaten Sleman, para pengelola memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, Youtube, dan X, tambahnya.(*)