Bawaslu Sleman Peringati Hari Kesaktian Pancasila
|
BAWASLUSLEMAN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman pada Rabu, 1 Oktober 2025.
BAWASLUSLEMAN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Upacara yang berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, Jl. Dr. Radjiman, No.16, Sucen, Triharjo, Sleman ini menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2025 Tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
“Untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan dasar negara kita, Pancasila, mengheningkan cipta dimulai,” tutur Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito yang dalam upacara ini bertindak sebagai inspektur upacara.
Sedangkan yang bertugas sebagai komandan upacara adalah Staf Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Nur Hendi Widyatmoko.
Seperti upacara peringatan hari nasional pada umumnya, upacara ini berlangsung yang diawali dengan penghormatan umum kepada inspektur upacara, laporan komandan upacara bahwa upacara siap dilaksanakan, mengheningkan cipta yang dimpimpin oleh inspektur upacara, pembacaan teks Pancasila, pembacaan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pembacaan do’a, laporan komandan upacara jika upacara telah selesai, dan penghormatan umum kepada inspektur upacara.
Namun demikian, terdapat satu ciri khas pada upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yaitu adanya pembacaan ikrar setelah pembacaan Pembukaan UUD 1945, atau sebelum dibacakannya do’a penutup.
Ikrar yang biasanya dibaca dan ditandatangani oleh Ketua DPR RI ini berisi tentang ketegasan bangsa Indonesia untuk berkomitmen dalam mempertahakan Pancasila sebagai ideologi negara sekaligus mengingatkan kembali usaha makar untuk mengganti ideologi negara dengan idelogi komunis pada peristiwa 30 September 1965.(*)