Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SLEMAN KUKUHKAN KERJASAMA DENGAN UJB

perjanjian kerjasama

Proses penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Sleman dengan Universitas Janabadra (3/7/2025)

BAWASLUSLEMAN-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) pengawasan partisipatif dengan Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta pada Kamis, 3 Juli 2025.

BAWASLUSLEMAN-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) pengawasan partisipatif dengan Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta pada Kamis, 3 Juli 2025.

Bertempat di Ruang Video Conference Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta, turut menandatangani perjanjian kerjasama ini adalah Rektor Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta, Dr. Risdiyanto, S.T.,M.T., Ketua Bawaslu DIY, Drs. Mohammad Najib, M.Si., dan ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY.

Arjuna berharap bahwa kerjasama pengawasan partisipatif ini dapat menjadi jembatan yang efektif antara jajaran pengawas Pemilu di DIY dengan pihak akademisi dan masyarakat melalui program-program pengawasan partisipatif yang nantinya akan dijalankan oleh Bawaslu dan UJB.

“Pada masa non-tahapan saat ini karena Bawaslu memiliki waktu dan kesempatan yang cukup, maka ini saatnya Bawaslu untuk menjalankan fungsi edukasinya dengan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, salah satunya adalah melakukan kerjasama pengawasan partisipatif dengan universitas,” tuturnya.

“Beberapa kerjasama pengawasan partisipatif yang dapat dijalankan antara lain dapat berupa pengembangan riset tentang demokrasi dan Kepemiluan, memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu dan Pemilihan melaui forum-forum diskusi dan simposium, program magang di Bawaslu, KKN tematik pengawasan Pemilu dan Pemilihan, dan literasi digital,” sambungnya.

“Selain itu, pelatihan-pelatihan di bidang hukum dan sengketa juga perlu diadakan mengingat dalam pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, jajaran pengawas Pemilu seringkali bertemu dengan permasalahan hukum yang harus dipecahkan, sementara tidak semua pengawas Pemilu memiliki latar belakang pendidikan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam sambutan yang diberikan, Rektor Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta, Dr. Risdiyanto, S.T.,M.T. menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas kerjasama pengawasan partisipatif ini. 

Ia berpendapat jika saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Bawaslu untuk menanam, melakukan kerjasama dan sosialisasi dengan berbagai instansi dan elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan iklim demokrasi yang sejuk dan Pemilu yang benar-benar bersih dan berintegritas, bebas dari segala macam kecurangan dan pelanggaran.(*)