Lompat ke isi utama

Berita

AWASI RAPAT PLENO PDPB, ANGGOTA BAWASLU SLEMAN SAMPAIKAN INI

rapat pleno

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman hadiri rapat pleno terbuka PDPB di Kantor KPU Kabupaten Sleman (2/7/2025)

BAWASLUSLEMAN-Dalam upaya memastikan data pemilih benar-benar valid dan akurat, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman pada Rabu, 2 Juli 2025.

BAWASLUSLEMAN-Dalam upaya memastikan data pemilih benar-benar valid dan akurat, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman pada Rabu, 2 Juli 2025.

Bersama dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman yang lain, Yuwan menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk melihat secara langsung dan melekat terkait dengan detail perubahan jumlah data pemilih.

“Pada hari ini (2/7/2025), jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman menghadiri undangan rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Sleman terkait dengan PDPB,” tuturnya.

“Selain dari Bawaslu Kabupaten Sleman, hadir pula dalam undangan ini adalah Dinas Dukcapil, Balai Pendidikan Menengah, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Sleman, Kodim, dan Polresta Sleman. Masing-masing instansi diminta memberikan masukan terkait pemutakhiran data ini, termasuk Bawaslu Kabupaten Sleman yang memberikan 20 data pemilih yang berusia di bawah 17 tahun tetapi sudah menikah sehingga telah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih,” lanjutnya.

“Dalam rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Sleman menetapkan jumlah total PDPB pada Triwulan II Tahun 2025 adalah 858.167 dengan jumlah pemilih laki-laki adalah 416.964 dan pemilih perempuan sejumlah 441.203. Jumlah itu didapat dari 86 kelurahan yang menyebar di 17 kapanewon yang ada di Kabupaten Sleman. Sedangkan jumlah pemilih baru yang masuk ke dalam PDPB ini adalah 8.513 dan pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 3.555,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, menyampaikan jika pihak KPU Kabupaten Sleman telah menindaklanjuti saran dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Sleman terkait 20 data pemilih berusia di bawah 17 tahun tetapi sudah menikah.

Namun demikian, baru tiga data pemilih yang sudah ditindaklanjuti atau dimasukkan ke dalam pemutakhiran hari ini, sedangkan sisanya akan dimasukkan ke dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan atau PDPB di Triwulan III Tahun 2025.(*)