Awasi Coktas Hari Kedua,Bawaslu Sleman Temukan Banyak Data Pemilih Tidak Padan
|
BAWASLUSLEMAN-Pada hari kedua pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 (16/09/2025), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman banyak temukan data pemilih yang tidak padan atau tidak sesuai dengan realitanya di lapangan.
BAWASLUSLEMAN-Pada hari kedua pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 (16/09/2025), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman banyak temukan data pemilih yang tidak padan atau tidak sesuai dengan realitanya di lapangan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengutarakan jika data yang tidak padan atau tidak sesuai adalah data pemilih yang ketika dicek langsung oleh tim coktas dari KPU Kabupaten Sleman, terdapat ketidaksesuaian antara nomor NKK,nomor NIK,nama,dan tanggal lahir antara data sanding dari KPU dengan berkas aslinya yang dipegang oleh pemilih. Bahkan ada yang telah dinyatakan meninggal dunia sementara yang bersangkutan masih hidup.
“KPU Kabupaten Sleman mempunyai data sanding yang diperoleh dari Kemendagri, BPS,dan BPJS. Data itu kemudian menjadi dasar bagi KPU untuk melakukan coktas,” ungkapnya.
“Coktas dilakukan dengan mendatangi alamat pemilih secara langsung untuk membuktikan validitas dan keakuratan data, apakah sesuai dengan yang tercantum di data sanding milik KPU atau justru terdapat perbedaan dengan data kependudukan asli yang dipunyai oleh pemilih,”lanjutnya.
“Beberapa contoh data pemilih yang tidak padan diantaranya adalah Boinem Kartomiharjo yang beralamat di Rajek Kidul,Tirtoadi,Mlati. Nomor NIK yang terdapat di KK dan KTP asli tidak sesuai, atau ada juga yang aslinya masih hidup tetapi di data sanding KPU dinyatakan sudah meninggal dunia seperti yang dialami oleh Kintan Diyar Pitaloka yang beralamat di Dukuh XIV,Sidokarto,Godean,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, mengatakan bahwa tim dari Bawaslu Kabupaten Sleman yang disebar ke 17 kapanewon ini akan mencatat semua kejadian yang ditemui sebagai bentuk dari pengawasan yang dilakukan.
Namun untuk jumlah pastinya dari tiap kategori seperti data tidak padan, meninggal dunia, dan pemilih dengan usia 100 tahun lebih, Bawaslu Kabupaten Sleman belum dapat mempublikasikan karena data di lapangan masih berjalan dan coktas baru berakhir di 17 September 2025.(*)