Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Berikut diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja.
https://drive.google.com/drive/folders/1bmsZxDbMepq-1lTxNCZXhndl3ySjmcmJ?usp=sharing