Bahas Renstra dan Renja 2026, Bawaslu Sleman Selenggarakan Rapat Internal
|
BAWASLUSLEMAN-Memasuki Tahun Anggaran 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat internal yang membahas tentang rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja (renja) Tahun 2026 pada Senin, 12 Januari 2026.
BAWASLUSLEMAN-Memasuki Tahun Anggaran 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat internal yang membahas tentang rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja (renja) Tahun 2026 pada Senin, 12 Januari 2026.
Bertempat di ruang media center Bawaslu Kabupaten Sleman, rapat internal ini dihadiri oleh pimpinan, kepala sekretariat, kasubbag, dan jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman.
“Penyusunan kerangka kerja sebaiknya dilakukan di awal tahun, termasuk juga di dalamnya adalah perjanjian kinerja dari pimpinan dan sekretariat,” tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar.
“Karena Bawaslu Kabupaten Sleman masih termasuk lembaga baru, kita coba untuk merutinkan penyusunan Renstra dan Renja ini. Dengan kondisi Renstra dan Indikator Kinerja Utama (IKU) sudah dikeluarkan oleh Bawaslu RI, kita perlu menyusun perjanjian kinerja (perkin) dan Renstra, serta rencana kerja TA 2026,” lanjutnya.
“Khusus untuk Bawaslu Kabupaten/Kota, maka yang kita kerjakan lebih ke arah yang lebih teknis. Kita ambil saja kegiatan yang menjadi sasaran program. Kita mengacu berdasar kegiatan dan indikator kegiatan untuk memudahkan penyusunan rencana kerja,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama, memaparkan jika Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat yang ia ampu, telah merumuskan secara umum berdasarkan IKU dan renstra dari Bawaslu RI bahwa untuk tahun 2026, ada beberapa program yang sudah direncanakan, yaitu kelanjutan pengelolaan arsip dan digitalisasi arsip, pencanangan WBBK (Wilayah Bersih Bebas Korupsi), peningkatan kapasitas yang berkolaborasi dengan divisi lain dengan melakukan sharing, program yang sudah berjalan seperti jumat sehati dan jumpa berlian akan tetap dilanjutkan, dan juga peningkatan soliditas organisasi.
Menambahkan, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman yang mengampu Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Antonius Hery Purwito, mengatakan bahwa jika dibandingkan dengan penyusunan program kerja di tahun 2025, penyusunan di tahun ini akan cukup sulit karena tidak semua program kerja berbasis anggaran. Namun demikian, ia menegaskan jika hal ini tidak akan menjadikan penghalang bagi program kerja di divisinya.(*)