Masuk Tiga Besar, Bawaslu Sleman Jalani Wawancara Keterbukaan Informasi Publik
|
BAWASLUSLEMAN-Masuk tiga besar dari hasil penilaian SAQ Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu RI Tahun 2025 bersama dengan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dan Bawaslu Kabupaten Bantul, Bawaslu Kabupaten Sleman menjalani penilaian tahap wawancara secara daring dengan tim penilai eksternal pada Selasa, 12 Agustus 2025.
BAWASLUSLEMAN-Masuk tiga besar dari hasil penilaian SAQ Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu RI Tahun 2025 bersama dengan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dan Bawaslu Kabupaten Bantul, Bawaslu Kabupaten Sleman menjalani penilaian tahap wawancara secara daring dengan tim penilai eksternal pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Tim penilai eksternal yang berasal dari akademisi dan praktisi keterbukaan informasi publik ini mewawancarai Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, yang didampingi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Antonius Hery Purwito, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, Drs. Suparno.
Selepas wawancara, Arjuna mengungkapkan bahwa tim penilai eksternal menanyakan tentang seberapa dalam pemahaman pimpinan lembaga publik terhadap undang-undang dan regulasi yang terkait dengan keterbukaan informasi publik.
“Saat wawancara tadi, tim penilai menanyakan tentang dasar hukum bagi informasi yang dikecualikan, dasar tentang alasan masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik, dan hal-hal apa saja yang membuat badan publik dapat menolak sebuah permohonan informasi beserta dasar hukumnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubbag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Dwi Febriyanto, menambahkan jika selain menjalani wawancara secara on-line, tim penilai eksternal juga melihat kesesuaian jawaban yang dicantumkan dalam SAQ dengan kondisi asli di lapangan dengan metode room tour melalui kamera telepon genggam.
“Alhamdulillah, setelah menjalani wawancara dan room tour , kami optimis Bawaslu Kabupaten Sleman akan kembali mendapatkan predikat Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu RI Tahun 2025,”ujar alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.(*)