Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Aspirasi Masyarakat, Bawaslu Sleman Hadiri Rapat Kerja DPD RI

foto rapat kerja

Ketua Plh.Bawaslu Kabupaten Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama, hadiri Rapat Kerja bersama Wakil Ketua DPD RI, GKR. Hemas di Kantor DPD RI DIY (12/05/2026)

BAWASLUSLEMAN- Bawaslu Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua, Ahmad Sidiq Wiratama menghadiri undangan Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas pada Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka Rapat Kerja Inventarisasi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023.

BAWASLUSLEMAN- Bawaslu Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua, Ahmad Sidiq Wiratama menghadiri undangan Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas pada Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka Rapat Kerja Inventarisasi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023.

“Rapat kerja ini menjadi forum penyerapan aspirasi dan masukan dari penyelenggara pemilu serta kaukus perempuan politik se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Aspirasi yang dihimpun nantinya akan dibahas bersama DPR RI dan Pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam revisi Undang-Undang Pemilu,” tutur Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat ini.

Dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Mohammad Najib menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan pengawasan pemilu. Salah satunya mengenai keterbatasan jumlah pengawas pemilu yang dinilai belum sebanding dengan kepadatan penduduk dan luas wilayah pengawasan.

Selain itu, Mohammad Najib juga menekankan pentingnya penguatan kewenangan pengawas pemilu melalui regulasi agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan lebih optimal.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Sidqi menyampaikan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. Sementara itu, perwakilan kaukus perempuan politik DIY menyoroti pentingnya penguatan regulasi afirmasi perempuan guna memperluas keterlibatan perempuan dalam ruang-ruang demokrasi di Indonesia.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, GKR Hemas menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan pada tingkat pusat. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.(*)