Dukung Penguatan Demokrasi,Bawaslu Sleman Ikuti Diskusi Bedah Buku Menjaga Api Demokrasi
|
BAWASLUSLEMAN-Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito dan Fadhly Kharisma Rahman menghadiri kegiatan Diskusi Bedah Buku dengan tajuk Menjaga Api Demokrasi : Pembelajaran dari Gerakan Akar Rumput yang berlangsung di Kampus Universitas Atmajaya Yogyakarta pada Senin, 11 Mei 2026.
BAWASLUSLEMAN-Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito dan Fadhly Kharisma Rahman menghadiri kegiatan Diskusi Bedah Buku dengan tajuk Menjaga Api Demokrasi : Pembelajaran dari Gerakan Akar Rumput yang berlangsung di Kampus Universitas Atmajaya Yogyakarta pada Senin, 11 Mei 2026.
Diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Pusat Pengkajian Islam dan Pengembangan Masyarakat, acara ini berfungsi sebagai ruang dialog antara masyarakat, penyelenggara Pemilu, dan pegiat demokrasi dalam rangka merefleksikan pentingnya praktik demokrasi yang tumbuh dari komunitas di tengah menyempitnya ruang sipil, politik transaksional, dan maraknya misinformasi.
Buku Menjaga Api Demokrasi: Pembelajaran dari Gerakan Akar Rumput memuat berbagai pengalaman komunitas masyarakat dalam mempertahankan nilai-nilai demokrasi di tengah tantangan sosial dan politik yang terus berkembang. Mulai dari kelompok perempuan, pemuda, komunitas disabilitas, hingga kepada kelompok masyarakat marginal yang terpinggirkan, semuanya menyuguhkan kisah tentang perjuangan menjaga ruang demokrasi dari tingkat yang paling bawah.
“Penguatan demokrasi adalah upaya berkesinambungan untuk memastikan kedaulatan rakyat berjalan secara substansial, tidak hanya sebatas rutinitas pemilihan umum lima tahunan di bilik suara. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif, transparansi, dan penegakan hukum guna mencapai kesejahteraan yang merata,” tutur Antonius Hery Purwito sehubungan dengan kegiatan yang ia ikuti.
Sementara itu, Fadhly Kharisma Rahman menambahkan bahwa terdapat beberapa hal yang dapat menjadi pilar utama dalam penguatan demokrasi, yaitu partisipasi masyarakat sipil, pembenahan institusi partai politik, kebebasan pers yang disertai tanggung jawab, dan penegakan supremasi hukum.(*)